Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya meminta petugas gabungan di 17 titik penyekatan PPKM darurat untuk mengedepankan cara humanis. Bima Arya mengingatkan agar petugas meminta pengendara putar balik dengan santun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bima Arya mengatakan pada kebijakan PPKM darurat, hanya kendaraan keperluan kritikal dan esensial diizinkan memasuki dan melintas di Kota Bogor. Kendaraan dengan keperluan nonesensial diminta putar balik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mengingatkan petugas gabungan di lokasi penyekatan untuk menyampaikan permintaan putar balik arah dengan cara humanis dan dialogis," kata Wali Kota Bogor itu, Minggu 18 Juli 2021.
Selama PPKM Darurat, pengendara yang ingin berwisata atau jalan-jalan di Kota Bogor harus putar balik.
Polres Bogor Kota menyiapkan 17 titik penyekatan di dalam kota maupun di batas Kota Bogor yang dijaga selama 24 jam.
17 titik penyekatan PPKM Darurat di Kota Bogor tersebut adalah:
1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang McD Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Juanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
8. Simpang Air Mancur
9. Putaran Eks Balebinarum
10. Underpass Jalan Soleh Iskandar
11. Simpang Tol BORR
12. Putaran SPBU Veteran
13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Dramaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kedung Halang
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penyekatan ditambah dari 13 titik menjadi 17 titik. Penambahan penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat sampai 50 persen. "Sasarannya untuk menekan penularan Covid-19 yang masih tinggi," kata Susatyo.
Baca juga: Penyekatan di Tol Ciawi, Seratusan Pemudik Diputar Balik