Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

21 Tahun Tragedi Mei 1998, Jangan Sampai Rezim Otoriter Kembali

Keluarga korban tragedi Mei 1998 yang mendatangi Mall Klender dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, berharap jangan sampai rezim otoriter kembali.

13 Mei 2019 | 12.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Keluarga korban tragedi Mei 1998 tiba di Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, 13 Mei 2019. Mereka memperingati 21 tahun tragedi Mei 1998. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban  tragedi Mei 1998 mendatangi Mall Klender dan Tempat Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, Senin, 13 Mei 2019. Mereka menabur bunga dan doa bersama untuk memperingati 21 tahun terjadinya peristiwa berdarah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perwakilan Paguyuban Mei 1998, Darwin, mengatakan telah 20 tahun memperingati tragedi Mei 1998, dengan para keluarga korban. "Jangan sampai kejadian ini terulang," kata pria berusia 54 tahun itu di TPU Pondok Rangon.

Darwin mengenang tragedi Mei 1998 sebagai peristiwa kelam yang memperlihatkan kekejaman rezim otoriter pemerintahan yang dipimpin Presiden Soeharto. "Berbeda dan mengkritik pemerintah bisa diculik. Kami tidak berani bicara saat itu," ucapnya.

Dalam peristiwa itu, anak pertama Darwin, Eten Karyana, 32 tahun, menjadi korban. Eten tewas terpanggang di pusat perbelanjaan Yogya, sekarang Citra Mall.

Darwin berharap setiap generasi bisa terus mengenang tragedi Mei 98 sebagai bagian dari sejarah dan meneruskan perjuangan para keluarga korban untuk menuntut keadilan. "Mahasiswa dan aktivis harus berjuang jangan sampai rezim otoriter terulang."

Selain itu, ia berharap mahasiswa dan juga aktivis terus memperjuangkan agar dalang tragedi yang merenggut ribuan nyawa ini bisa diungkap. "Harapan kami orang-orang yang terlibat bisa diseret ke pengadilan," ujarnya.

Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, mengatakan rentang waktu 21 tahun merupakan sebuah anomalitas untuk menyelesaikan sebuah pelanggaran hukum. "Jangka waktu yang cukup panjang membuktikan negara benar-benar sengaja mengabaikan korban," ujarnya.

Tragedi yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 itu menelan korban sebanyak 1.190 jiwa, 85 perempuan etnis Tionghoa menjadi korban pemerkosaan dan ratusan gedung dirusak dan dibakar.

Peristiwa brutal tragedi Mei 1998 itu terjadi di 88 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung, Solo, Klaten, Boyolali, Medan, Deli, Simalungun, Palembang dan Padang.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus