Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

3 Jam Sepanjang Pagi Ini, Polusi Udara Jakarta Terukur Memburuk dan Menjadi Terpolusi di Dunia

Polusi udara, dan karenanya kualitas udara, Jakarta terukur bertambah buruk pada Selasa pagi ini, 22 Agustus 2023.

22 Agustus 2023 | 08.41 WIB

Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi polusi udara (Pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polusi udara, dan karenanya kualitas udara, Jakarta terukur bertambah buruk pada Selasa pagi ini, 22 Agustus 2023. Jika indeksnya pada pukul 5 terukur pada angka 161, saat ini menjadi 170 pada pukul 7 dan 172 per artikel ini dibuat sekitar pukul 8. Seluruhnya tergolong tidak sehat. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polutan utamanya masih debu halus PM2,5 dengan konsentrasi terkini 96,6 mikrogram per meter kubik. Itu setara 19,3 kali lipat dari standar nilai ambang yang ditetapkan WHO. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IQAir mengukur kadar polutan dan indeks kualitas udara Jakarta itu berbasis jaringan 24 stasiun atau alat pemantau yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Mereka terdiri dari empat yang milik pemerintah, antara lain Kementerian LHK, BMKG. Alat milik Kedubes AS juga dikelompokkan di sini.

Alat lain yang digunakan hasil pengukurannya adalah 10 milik perusahaan dan 6 individu serta 4 anonim. Stasiun milik perusahaan antara lain ada di Kemang dan Kuningan.   

Dengan indeks kualitas udara sebesar 172, Jakarta kini menjadi kota besar di dunia dengan polusi udara terburuk. Peringkat itu 'naik' lagi dari urutan tiga pada pukul 5.

Sementara hujan yang diharap turun untuk mencuci polusi udara Jakarta belum juga akan terjadi pada hari ini. Prediksi cuaca BMKG menyebut wilayah Jakarta akan cerah berawan sepanjang hari hingga malam nanti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus