Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Setelah sempat seleksi ulang, Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akhirnya mengumumkan 5 komisoner KPU Kota Depok terpilih periode 2023-2028 pada 28 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 1163/SDM.12-pu/04/2023 tentang calon anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 40 kabupaten/kota dan 13 provinsi periode 2023-2028 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Kamis, 28 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun 5 komisioner KPU Kota Depok terpilih, yakni Achmad Firdaus, Dafid Hermawan, Dicky Hadi Wijaya, Fikri Tamau dan Willi Sumarlin.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris KPU Depok Yodi Joko Bintoro membenarkan ikhwal SK KPU RI tersebut.
"Benar, sudah ada SK-nya," kata Yodi, Jumat, 29 Desember 2023.
Ssetelah SK tersebut turun, lima komisioner KPU Depok akan segera dilantik. Mereka akan melakukan rapat pleno untuk menentukan posisi ketua berikut divisi-divisi yang dibidangi. "Akan segera dilantik, karena pelaksanaan pemilu sudah berjalan dan saat ini sedang tahapan logistik," ujarnya.
Dari 5 komisioner KPU Depok terpilih periode 2023-2028, Fikri Tamau merupakan petahana. Dia adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Depok periode 2018-2023 Mahadi Rahman Harahap yang mengundurkan diri pada Juni 2022.
Sedangkan Wili Sumarlin sebelumnya menjabat sebagai komisioner Bawaslu Depok periode 2018-2023.
Seleksi ulang pemilihan komisioner KPU Depok dilakukan karena seorang anggota tim seleksi kedapatan masih bergabung dalam partai politik dan sempat menjadi calon anggota legislatif. Selain Depok, di Jawa Barat ada 3 daerah lain yang mengikuti seleksi ulang, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Bocah Usia Tujuh Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Rusun Rawa Bebek, Ditinggal Orang Tua Bekerja