Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

713 Caleg Berebut 50 Kursi di DPRD Kota Bekasi, Peta Pertainya?

Sebanyak 713 bakal calon anggota legislatif (caleg) 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Bekasi, telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum.

22 Juli 2018 | 14.55 WIB

Petugas mengangkat miniatur ke dalam ruang simulasi suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Perbesar
Petugas mengangkat miniatur ke dalam ruang simulasi suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 713 bakal calon anggota legislatif atau caleg 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Bekasi, telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ratusan calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 50 kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, pendaftaran caleg dibuka sejak 4 Juli lalu dan ditutup pada 17 Juli. Tahapan berikutnya perlu perbaikan berkas, lembaga ini memberikan waktu perbaikan daftar calon dan syarat calon serta bakal calon pengganti anggota legislatif pada 22-31 Juli 2018.
Baca : Begini Sandiaga Uno Instruksikan Semua Spanduk Sandi - AHY Dicopoti

"Parpol harus mengembalikan berkas perbaikan pada 1-7 Agustus," kata Kanti, Ahad, 22 Juli 2018. Terakhir, kata dia, KPU akan menyusun daftar calon sementara pada 12-14 Agustus 2018, sementara tahapan kampanye dimulai pada 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019 setelah ditetapkannya daftar calon tetap, adapun pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April tahun depan.

Ratusan calon legislatif di Kota Bekasi bakal berebut suara di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Jumlah Dapil sendiri ada 6, diantaranya, Dapil I (Kecamatan Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Dapil II (Kecamatan Bekasi Utara), Dapil III (Kecamatan Rawalumbu-Bantargebang-Mustikajaya), Dapil IV (Jatiasih-Jati Sampurna), Dapil V (Pondok Gede-Pondok Melati) dan Dapil VI (Bekasi Barat-Medan Satria).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Adapun total suara diperebutkan sekitar 1,4 juta. Ini mengacu jumlah pemilih pada pemilihan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun ini. "Mayoritas partai politik mendaftar sesuai kursi yang tersedia, tapi ada juga yang lebih sedikit," kata Kanti.
Simak : Senjata Meletus di Bandara Soekarno - Hatta, Selesai Kekeluargaan

Misalnya, kata dia, Partai Garuda hanya mendaftarkan 21 bacaleg, lalu Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 46 orang bacaleg, dan PKPI yang hanya 16 bacaleg. Sedangkan, partai lain semuanya sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan, sebanyak 50 orang.

Pada periode sebelumnnya, 50 kursi DPRD Kota Bekasi diisi sembilan parpol. Di antaranya PDI Perjuangan 12 kursi, Golkar 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 4 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi sedangkan PKB 1 kursi.

Berdasarkan data diperoleh Tempo, sejumlah legislator yang kini masih duduk di kursi DPRD mayoritas kembali mencalonkan diri. Adapula yang ditugaskan maju di tingkat lebih tinggi seperti Provinsi Jawa Barat, dan sebagian juga "diistirahatkan" oleh partai agar tidak maju lagi. Banyak pula wajah-wajah baru yang bertarung.

Misalnya, Ariyanto Hendrata, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mencalonkan lagi setelah dua periode duduk di lembaga legislatif Kota Bekasi. "Mau jadi marbot saja," Ariyanto berseloroh menanggapinya.

Mantan Komisionir KPU Kota Bekasi, Syafrudin mencoba peruntukan menjadi caleg dari Partai Golkar.
Baca : Antre Panjang Tiket KRL, KCI Pastikan Perbaikan Sistem Selesai Hari ini

Safrudin sebelumnya sudah duduk selama dua periode di lembaga ini, sehingga tak bisa lagi menjadi komisionir. "Ingin mengawali terjun di dunia politik sebagai legislator," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Partai Perindo yang merupakan pendatang baru optimis bisa meraih kursi di DPRD. Ketua Partai Perindo Kota Bekasi, Gunawan menargetkan memperoleh minimal empat kursi di lembaga legislatif. "Target tidak muluk-muluk, empat kursi juga cukup," kata Gunawan.

Pengamat Politik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, pemilu bisa dijadikan sebagai ajang memilih partai dan presiden terbaik sekaligus sarana untuk ‘menghukum’ parpol yang tak sesuai kehendak hati rakyat. "Masyarakat semakin cerdas untuk menentukan pilihan terbaiknya (termasuk caleg)," ujar Adi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus