Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

96 orang di marunda

Wali kota jak-ut melarang penggalian & pengumpulan pasir di marunda dengan sk no. 021, 30 april 1976. pengolahan pasir akan dilakukan badan pengelola otorita (bpo) marunda atas persetujuan wali kota.

6 Agustus 1977 | 00.00 WIB

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus