Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Lonjakan Kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto tidak bisa memastikan lonjakan kedatangan WNA ini terkait Formula E

3 Juni 2022 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kru Formula E dari Tim Techeetah berjalan menuju bus yang akan membawanya ke hotel setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 31 Mei 2022. Seri ke-9 balapan Formula E Jakarta akan digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat adanya lonjakan kedatangan penumpang dari luar negeri yang menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data perlintasan warga negara asing (WNA) melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta periode Mei-3 Juni 2022, jumlah kedatangan WNA menggunakan VoA mencapai 21.966 orang. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan April lalu yang hanya mencapai 7.776 orang.

 

Selain menggunakan VoA, Kedatangan penumpang dari Luar Negeri yang menggunakan visa bebas kunjungan (BVKW) juga meningkat. Pengguna BVKW pada Mei-3 Juni ini mencapai 11.022 orang, sementara pada April lalu hanya 4.232 orang. Adapun pengguna visa kunjungan pada April lalu mencapai 11.269 orang dan pada Mei -3 Juni turun menjadi 7.950 orang.

 

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto tidak bisa memastikan peningkatan WNA pengguna VoA dan BVKW ini terkait dengan penonton formula E. "Tidak bisa memastikan untuk nonton formula E," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 3 Juni 2022.

 

Menurut Tito, pembalap dan kru yang masuk diberlakukan Visa B211 dan Visa On Arrival (VOA) bagi negara yang masuk dalam subjek VOA. "Semua pembalap dan kru masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta  menggunakan jenis visa tersebut," kata Tito.

 

Adapun penumpang dari luar negeri yang memiliki tujuan untuk menonton ajang Formula E, menurut Tito, dapat menggunakan visa jenis Bebas Visa Kunjungan (BVK) apabila negaranya masuk dalam subjek BVK dan Visa On arrival (VOA) apabila negaranya masuk dalam subjek VOA.

 

"Untuk memperlancar proses kedatangan pembalap dan kru formula E, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan konter khusus di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Terminal 3 kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Tito.

 

Lebih dari 50 Persen Tiket Formula E Jakarta Dibeli Orang Luar Negeri


Vice Managing Director Formula E Jakarta, Gunung Kartiko menyampaikan pembeli tiket dan penonton Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol berasal dari belasan negara.

 

"Yang beli tiket ternyata tidak hanya dari masyarakat Indonesia, tapi lebih dari 50 persen adalah Warga Negara Asing (WNA)," kata Gunung saat konferensi pers di Ancol Beach City (ABC) Mal, Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 19 Mei 2022.

 

Ia merinci para pembeli tiket Formula E saat ini hanya 21 persen tiket yang dibeli oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Selebihnya, dibeli oleh warga Jepang 9,4 persen, Australia 9,1 persen, Amerika 6,1 persen, Filipina 6,1 persen, India 6,1 persen, Italia 6,1 persen, Britania Raya 6,1 persen

 

Selanjutnya, Malaysia 3,0 persen, Turki 3,0 persen, Tunisia 3,0 persen, Polandia 3,0 persen, Norwegia 3,0 persen, Argentina 3,0 persen.

 

Gunung berharap dengan dominasi penonton Formula E yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) itu mampu menyumbang devisa bagi pendapatan negara. "Sehingga diharapkan itu membawa devisa tentunya masuk ke Indonesia," kata Gunung.

 

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga:

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus