Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik dibentuknya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang merupakan sinergitas antara Pemerintah, TNI dan Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan terbentuknya tim ini dapat mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kota Tangerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentunya Pemkot siap bersinergi demi menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19," kata Wali Kota Arief usai peresmian Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Polres Metro Tangerang Kota, Jumat, 4 Desember 2020.
Arief menegaskan Pemkot bersama unsur TNI-Polri akan memberikan tindakan tegas apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 agar kesadaran dan kedisipilinan masyarakat dapat terus ditingkatkan.
"Apabila terjadi kerumunan akan dibubarkan paksa bahkan sanksi sesuai ketentuan. Baik berupa denda atau sanksi lain yang lebih tegas," katanya.
Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan dengan diluncurkannya Tim Pemburu Covid-19 dapat menekan angka penyebaran Corona khususnya di Kota Tangerang. "Kami optimistis, tentunya dibantu juga dengan kerjasama dari masyarakat," ujar Arief.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto berharap masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya. Dirinya juga berharap dengan adanya Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 maka dapat menekan kasus penyebaran Virus Corona.