Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ada Tower BTS Roboh, Wali Kota Depok: Provinsi Kasih Izin tanpa Mengawasi

Wali Kota Depok Muhammad Idris menanggapi robohnya salah satu tower BTS yang menimpa rumah warga di Kampung Lio.

23 Maret 2022 | 10.30 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan sambutan saat meninjau penyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga di Sentra Vaksinasi RSUI, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Januari 2022. Pemerintah memulai program vaksinasi ketiga atau booster COVID-19 secara gratis kepada masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas dengan kelompok prioritas penerima vaksin adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi kewenangan kepada daerah soal rekomendasi pendirian tower base transceiver station atau BTS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hal ini diungkapkan Idris menyusul adanya kejadian robohnya tower BTS  yang menimpa sebuah rumah kontrakan di daerah Kp. Lio, RT02/RW20, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat pada Senin 21 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Ini faktornya diantaranya adalah masalah perizinan, jadi kami minta agar diberikan kewenangan atau rekomendasi, tetap perizinannya yang mengesahkan Gubernur,” kata Idris, Sealsa 22 Maret 2022.

Pada kejadian di Kp. Lio, tower BTS berada di lingkungan rumah warga dan sangat dekat dengan permukiman bahkan menempel, sehingga sangat mengkhawatirkan. “Provinsi ngasih izin begitu saja tanpa mengawasi di lapangan, ini menjadi masalah,” kata Idris.

Idris pun mengaku telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar terkait kejadian tersebut, agar hal tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama. “Ini juga bagian dari evaluasi kami,” kata Idris.

Diketahui, robohnya tower BTS milik PT. Telkomsel itu terjadi pada Senin siang 21 Maret 2022 sekitar pukul 13.00. Warga setempat sempat panik dengan kejadian tersebut.

"Anak saya lagi di kasur main handphone, terus suami saya lagi di depan TV, lagi duduk. Tiba-tiba itu (tower) jatuh gitu. Langsung pada ke depan rumah," kata penghuni rumah yang tertimpa tower, Irma (38) kepada wartawan, sesaat setelah kejadian.

Irma berujar, rumahnya menjadi rusak karena terkena reruntuhan dari rumah tetangga. "Kena tembok aja sih karena itu jatuhnya ke kontrakan sebelah. Jadi asbes tembok-tembok samping pada runtuh. Ruang tengah, dapur, sama ruang tengah sebelahnya parah, jatuhnya ke situ," katanya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus