Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengerahkan 1.680 personel untuk memastikan tidak ada penumpukan sampah di Ibu Kota selama perayaan Natal 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan, minimal ada 40 petugas kebersihan di setiap kecamatan se-Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka ditugaskan memastikan Natal dan rangkaian perayaan berjalan dengan nyaman tanpa sampah,” kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 24 Desember 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, petugas Dinas LH, yang dinamakan regu comot, bersama Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kelurahan akan ditempatkan di lingkungan gereja. Dinas LH DKI juga telah menyiapkan rencana operasi, satuan tugas, sarana, dan armada penanganan guna mengatasi sampah yang menggunung.
“Seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup tingkat kota administrasi dan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup di tiap kecamatan telah diinstruksikan untuk mengantisipasi kebersihan lingkungan gereja di wilayah tugas masing-masing,” tutur Asep.
Armada penanganan sampah yang disiapkan adalah kendaraan angkut dan road sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis. Selain itu, dinas pun menyediakan toilet mobile dan tempat sampah beroda. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, lanjut Asep, disiagakan selama 24 jam.
Tak hanya fokus pada kebersihan di gereja, Asep berujar, pihaknya juga akan memantau tempat-tempat wisata, seperti Monas, Taman Margasatwa Ragunan, Ancol, Kota Tua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dinas LH DKI bakal menyiapkan bus toilet, mobil sapu jalan otomatis, menempatkan dust bin, dan petugas yang menyisir sampah dua jam sekali di beberapa tempat wisata serta titik keramaian.
Asep menambahkan, warga dapat mengadukan hal-hal yang berkaitan dengan penanganan sampah di Jakarta selama perayaan Natal melalui hotline pengaduan atau media sosial Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.