Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERTEMUAN Presiden Joko Widodo dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengungkap upaya intervensi Istana Negara kepada KPK. Pertemuan itu terjadi di Istana Negara pada Agustus 2017, tiga pekan setelah KPK menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat kala itu, Setya Novanto, sebagai tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jokowi membantah kabar ihwal adanya pertemuan tersebut. Ia juga mengklaim tak pernah mengintervensi penyidikan korupsi e-KTP karena Setya Novanto tetap dihukum 15 tahun penjara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Saya Dimarahi Pak Jokowi"