Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mantap ingin memutus kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, dengan PT Godang Tua Jaya. Menurut Ahok-begitu Basuki biasa disapa-pemutusan kontrak yang diteken pada 2008 itu dilakukan dengan melayangkan surat peringatan secara bertahap sebanyak tiga kali sampai masa tenggat berakhir pada Januari 2016. Setelah kontrak diputus, pemerintah DKI akan mengelola sampahnya sendiri.
"Daripada kami dimarahin orang padahal bukan kami yang megang, mending kami kerjakan sendiri," ujar Ahok di Balai Kota, kemarin. Ucapan Ahok ini direalisasi dengan tidak adanya alokasi dana tipping fee atau pembayaran tonase sampah kepada PT Godang Tua dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016. Selama ini, pemerintah DKI membayar tipping fee sebesar Rp 375 miliar per tahun kepada perusahaan pengelola Bantargebang itu.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan ada anggaran sebesar Rp 260 miliar untuk mengelola sampah secara mandiri tahun depan. Meski akan menerapkan swakelola sampah, pemerintah DKI Jakarta tetap mengalokasikan dana community development atau kompensasi untuk warga Kota Bekasi. Bahkan, menurut Ali, jumlah dana itu lebih besar ketimbang yang diperoleh sekarang, yakni 20 persen dari total tipping fee. "Semua hak Kota Bekasi tidak hilang," ujar Ali, yang menolak menyebutkan berapa nominal dana community development tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, mendukung rencana Ahok memutus kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya. "Mereka tidak akan menyelesaikan kewajibannya, karena itu kami setuju," kata politikus Partai Gerindra ini.
Ahok tak gentar jika PT Godang Tua menggugatnya. "Kalau mereka ngotot lewat jalur hukum, ya kami ladeni," ujarnya. "DKI wanprestasi benar, gara-gara kamu wanprestasi."
Pengacara PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate Organic Energy Indonesia, perusahaan rekanan yang sama-sama mengelola Bantargebang, Yusril Ihza Mahendra, menantang balik jika Ahok benar-benar memutus kerja sama dengan kliennya. "Kalau mau putus kontrak silakan saja. Saya akan lawan di pengadilan," kata Yusril.
Ia curiga di balik rencana pemutusan kontrak ini, Ahok akan menggandeng perusahaan swasta lain untuk menggantikan Godang Tua. "Memangnya Basuki enggak berbisnis selama jadi Gubernur?" ujarnya. Ketimbang memutus kerja sama, Yusril menyarankan agar Ahok, Godang Tua, dan Pemerintah Kota Bekasi duduk bersama guna menyelesaikan persoalan ini. ANGELINA ANJAR SAWITRI | ERWAN HERMAWAN
Untung-Rugi Putus Janji
Berbagai risiko harus dihadapi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika nanti benar-benar memutus kontrak dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantargebang, Bekasi. Meski demikian, ada pula keuntungan yang bisa dinikmati.
Untung:
1. Menghemat Rp 375 miliar per tahun untuk tipping fee.
2. Tak bergantung pada pihak lain.
Rugi:
1. Berpotensi menanggung kewajiban pembayaranagunan Rp 379 miliar atas pengambilalihan aset pabrik PT Godang Tua (merujuk pada poin 1 Laporan Hasil Pemeriksaan BPK).
2. Pembangkit listrik tidak dioperasikan.
3. Perlu anggaran besar untukpengembangan teknologi pengolah sampah.
Risiko swakelola:
1. Butuh duit
Rancangan APBD 2016 mengalokasikan dana Rp 260 miliar untuk swakelola TPST Bantargebang.
2. Merekrut tenaga kerja
Pemerintah DKI akan menjadikan 444 tenaga kerja yang merupakan warga tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang sebagai pegawai lepas Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
3. Menambah alat berat
Saat ini di TPST Bantargebang terdapat 30 ekskavator, 10 buldoser, dan 5 wheel loader. Nantinya akan ditambah lagi 15 ekskavator dan 3 refuse compactor.
4. Butuh pendampinganPeran tenaga ahli diperlukan untuk bidang manajerial dan teknis.Sumber: LHK BPK 2015 dan Dinas Kebersihan DKI Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo