Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Airport Tax Bandara Soekarno-Hatta Naik Bulan Depan

Otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan menaikkan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax pada awal Agustus 2022.

20 Juli 2022 | 10.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten mulai memberlakukan kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau airport tax pada awal Agustus 2022.

"Rencananya penyesuaian tarif diberlakukan 1 Agustus 2022," ucap Executive General Manager (EGM) Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi di Tangerang, Selasa, 19 Juli 2022 dikutip dari Antara.

Ia menerangkan penyesuaian tarif pada PJP2U atau airport tax tersebut sudah sesuai aturan dengan berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya meminta kepada seluruh operator di Bandara Soetta untuk melakukan sosialisasi kepada maskapai dan penumpang pesawat.
"Nanti selama 30 hari atau satu bulan dilakukan sosialisasi, sejak ditetapkannya ketentuan penyesuaian tarif," katanya.

Menurut Agus, penyesuaian tarif pada airport tax tersebut bukan hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta saja, tetapi di beberapa bandara komersil lainnya akan diberlakukan.

"Sebenarnya bukan hanya di Soetta, tapi di beberapa bandara lain. Ini sebenarnya adalah penyesuaian cukup lama diusulkan, tetapi Kemenhub, baru bisa merilis setelah pandemi COVID-19 mereda. Jadi, dua tahun lalu bersamaan dengan terminal 1 ini sudah kami usulkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan untuk penyesuaian tarif airport tax di Bandara Soetta nilainya bervariasi dengan berdasarkan perhitungan investasi dan layanan yang dilakukan oleh operator.

"Kenaikan bervariasi, kalau di terminal 3, baik domestik maupun internasional ada kenaikan, tapi tidak signifikan. Menurut kami berdasarkan investasi dan layanan sudah dihitung, kemudian terminal 2 juga disesuaikan," tuturnya.

Ia menyebutkan dengan penyesuaian tarif tersebut akan diimbangi dengan peningkatan layanan kepada penumpang dan pengguna jasa bandar udara terhadap maskapai.

"APMS atau skytrain yang selama ini dinonaktifkan kini dihidupkan kembali, kemudian seluruh mode operasi maupun mode pelayanan kami buat 100 persen, misalnya pendingin udara dan sebagainya," kata Agus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus