Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AJI Semarang Nilai Tindakan Wartawan yang Ikut Menekan Keluarga Gamma Langgar Kode Etik

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menilai Tindakan wartawan ke keluarga Gamma langar kode etik.

3 Desember 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang menilai tindakan wartawan yang diduga turut mengintervensi keluarga Gamma, pelajar korban penembakan oleh polisi sebagai bentuk pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999. Ulah wartawan itu terungkap berdasarkan pengakuan kerabat korban.

"Tindakan cawe-cawe jurnalis dalam kasus GRO berpotensi menyalahi UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik," kata Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, melalui keterangan tertulis pada Selasa, 3 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut kesaksian kerabat korban, wartawan itu datang bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang sehari setelah penembakan atau pada 25 November 2024. Wartawan dan polisi itu meminta keluarga menandatangani surat pernyataan dan membuat vidio pernyataan Ikhlas atas kematian korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus