Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEJAK sebulan lalu rancangan struktur baru organisasi kepolisian itu dipromosikan. Menurut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri, rancangan keputusannya sudah di meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Tinggal tunggu ditandatangani,” katanya.
Dalam perayaan ulang tahun Persa tuan Purnawirawan Kepolisian, pertengahan Juni lalu, Bambang mengatakan, dalam struktur baru ada dua jabatan baru setingkat komisaris jenderal, kepala Badan Intelijen dan Ke amanan, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Dalam struktur lama, yang ada hanya lima jabatan bintang tiga, yakni Wakil Kepala Kepolisian, Kepala Badan Re ser se Kriminal, Inspektorat Pengawasan Umum, Kepala Badan Pembinaan dan Ke amanan, serta Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional. Dalam struktur baru, Badan Narkotika akan men jadi badan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Selain yang disebutkan Bambang, dalam dokumen rancangan perubahan jabatan yang diperoleh Tempo, ada satu pos lagi yang bakal dipimpin komisaris jenderal, yakni pos sekretaris jende ral. Tim Reformasi Birokrasi Kepolisian menambah pos baru ini mencontek organisasi di kementerian.
Tim penyusun sebetulnya juga membuat rancangan alternatif dengan lima jabatan setingkat komisaris jenderal. Namun Kepala Kepolisian mengajukan rancangan struktur yang lebih gendut dengan lebih banyak taburan bintang ke Presiden Yudhoyono.
Perubahan struktur jabatan ini termasuk dalam rencana jangka panjang kepolisian 2005-2025. Tapi Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menilai, penambahan jabatan jenderal bintang tiga itu sekaligus dipakai buat mengatrol beberapa calon pengganti Jenderal Bambang Hendarso.
Berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Tahun 2002, calon Kepala Kepolisian adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. ”Saya menduga, ketika struktur baru disahkan Presiden, calon kuat akan diberi jabatan baru dan langsung dilantik menjadi bintang tiga,” kata Neta.
Jenderal Bambang Hendarso telah mengajukan delapan calon penggantinya ke Komisi Kepolisian Nasional. Hanya tiga perwira yang diajukan berpangkat komisaris jenderal, dan sisa nya berpangkat bintang dua. Sejumlah sumber mengatakan, para jenderal bintang dua diajukan karena tak banyak pilihan pada pangkat di atasnya. Apalagi beberapa komisaris jenderal menjelang pensiun.
Rencana itu akan mulus jika struktur baru disahkan sebelum pengganti Bambang ditentukan. ”Karena itu penyelesaian rancangan ini dikebut,” kata seorang sumber. Dalam dokumen penyusunan struktur disebutkan semua tahapan persiapan sudah tuntas. Begitu Presiden Yudhoyono mengesahkan, sejumlah jabatan dalam struktur baru segera diisi.
Juru bicara presiden Julian Aldrin Pa sha belum bisa memastikan waktu Presiden Yudhoyono akan mengesahkan organisasi baru kepolisian itu. ”Saya be lum melihat suratnya. Bisa jadi sudah di tandatangani, bisa jadi belum,” katanya.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja membantah struktur baru yang menurut dia termasuk da lam reformasi kepolisian dibuat sema ta buat menjaring calon Kepala Kepolisi an. Katanya, ”Ini lebih untuk menyesu aikan dengan struktur organisasi sipil.”
Oktamandjaya Wiguna, Wahyu Dhyatmika, Cornila Desyana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo