Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Akal- akalan Putusan Akil

Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar jual-beli putusan sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.

Tempo melihat transaksi mencurigakan miliaran rupiah di rekening Akil Mochtar.

7 Oktober 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAWANCARA Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dengan Tempo telah dijadwalkan untuk Kamis pagi pekan lalu. Surat permintaan wawancara, termasuk daftar pertanyaan konfirmasi atas sejumlah dugaan suap dan percaloan pada perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah yang melibatkan nama Akil, dilayangkan ke mantan politikus Partai Golkar itu, dua hari sebelumnya.

Walau mengeluh terhadap jadwal sidang yang padat, Akil, yang ditemui pukul 16.00 di gedung Mahkamah, Rabu pekan lalu, menyatakan bersedia menerima wawancara. Dia mengaku sudah membaca suratnya. "Tapi daftar pertanyaan sepertinya aneh. Itu kasus lama," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat 1999-2009 ini.

Tanya-jawab dengan Akil direncanakan menjadi bagian dari laporan utama Tempo yang akan diterbitkan pekan ini. Reporter majalah ini telah beberapa waktu menelusuri informasi yang mengaitkan Akil dengan dugaan jual-beli putusan sengketa hasil pemilihan di dua daerah: Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Ternyata penelusuran majalah ini melaju beberapa langkah di belakang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang juga "membidik" Akil. Pada Rabu malam, delapan jam setelah menyatakan bersedia diwawancarai Tempo, ia ditangkap penyidik komisi antikorupsi yang dipimpin Novel Baswedan.

Akil, 60 tahun, diangkut dari rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Ia dituduh menerima suap dari Chairun Nisa, anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat, dan Cornelis Nalau, pengusaha tambang asal Kalimantan Tengah.

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, yang mengumumkan penangkapan ini, esok harinya, penyidik menyita tiga amplop berisi Sin$ 284.050 dan US$ 22 ribu dari Chairun Nisa. Duit ini diduga jatah Akil dari Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang sedang beperkara di Mahkamah Konstitusi.

n n n

LAMA dipantau radar komisi antikorupsi, Akil menjadi target pengawasan lebih ketat sejak awal bulan lalu. Menerima informasi yang cukup sahih, pemimpin KPK menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 4 September. Petugas meningkatkan perhatian sejak dua pekan lalu, setelah mendeteksi komunikasi yang mengindikasikan rencana penyerahan uang untuk doktor hukum dari Universitas Padja­djaran, Bandung, itu.

Obyeknya adalah perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas yang ditangani panel hakim dengan ketua Akil. Bupati Hambit, yang bertarung untuk periode kedua pemerintahannya, memenangi pemilihan. Tapi pesaingnya menggugat hasil pemilihan ini ke Mahkamah Konstitusi. Bupati inkumben itu merasa perlu mengamankan kemenangannya.

Sejumlah informasi membuat nama Chairun Nisa masuk radar pengawasan. Perempuan berkerudung anggota Dewan tiga periode ini dicurigai menjadi jalur tol menuju Akil dalam "mengurus" perkara sengketa. Hambit diduga menggunakan jalur ini demi tetap menduduki kursi bupatinya.

Menjelang putusan itu diketuk, gemerincing uang nyaring terdengar. "Informasi awalnya, pemberian uang untuk Akil akan dilakukan pada Senin malam," kata seorang pejabat yang mengetahui perkara ini. "Ternyata mundur menjadi Rabu."

Petugas KPK, yang bersiaga sejak pagi, pada pukul 19.00 menyaksikan Chairun Nisa—menggunakan Toyota Fortuner putih yang dikendarai suaminya—menjemput Cornelis Nalau, teman Bupati Hambit, di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Mereka telah sepakat bersama-sama ke rumah dinas Akil. Berbincang sebentar, mereka melanjutkan perjalanan ke Widya Chandra. "Selama di mobil, tas berisi uang dipangku Cornelis," ujar seorang petugas.

Chairun Nisa menghubungi Akil meminta waktu bertemu melalui telepon seluler ajudannya. Siangnya, panel hakim yang dipimpin Akil merampungkan permintaan keterangan saksi-saksi. Pada Kamis, rencananya panel hakim akan menentukan putusan sela.

Sempat berhenti di beberapa tempat, mobil Chairun Nisa tiba di rumah Akil sekitar pukul 22.00. Tanpa melapor ke petugas penjaga, Bendahara Majelis Ulama Indonesia itu segera membuka pintu pagar. Hampir bersamaan, Akil, yang mengenakan polo merah, membuka pintu rumah menyambut tamu malam-malamnya.

Tiga meter dari pintu, langkah Chairun Nisa dan Cornelis terhenti. Belasan petugas KPK merangsek dan mendatangi mereka. Beberapa penjaga hendak menolong Akil, tapi langsung mundur begitu tahu yang datang petugas KPK.

n n n

Hambit memenangi pemilihan Bupati Gunung Mas yang digelar pada 4 September 2013. Berpasangan dengan Arton S. Dohong, dia unggul sekitar 7.000 suara atas pesaing terdekatnya, pasangan Jaya Samaya Monong dan Daldin. Meski tergolong menang dengan selisih aman, Hambit tak tinggal duduk berpangku tangan menunggu putusan sengketa.

Pada 18 September lalu, Hambit bertemu dengan sejumlah pejabatnya di lounge Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Sejumlah kerabat dan kepala dinas Gunung Mas juga hadir. Menurut peserta pertemuan, Hambit awalnya membicarakan masalah kesehatannya. Ia menceritakan pengalaman menjalani operasi bypass jantung di Singapura.

Pembicaraan beralih ke hasil pemilihan bupati. Hambit menyampaikan informasi bahwa pesaingnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan risau terhadap upaya hukum lawan-lawan politiknya. "Kalau sampai pemilihan ulang, jadi repot," ujar Hambit, ditirukan seorang peserta pertemuan.

Ketika itu, Hambit bercerita baru saja bertemu dengan Chairun Nisa di ruang khusus Hotel Grand Sahid Jaya. Anggota Dewan yang terpilih dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu kawan lama Hambit. Sebelum pindah ke PDI Perjuangan, mantan Kepala Dinas Pendapatan Kalimantan Tengah ini aktif di Partai Beringin.

Di tengah pembicaraan, Hambit menerima telepon yang disebutnya dari Chairun Nisa. Berbicara sebentar, dia menyampaikan isi pembicaraan telepon itu. Menurut peserta pertemuan, Hambit ketika itu mengatakan, "Chairun Nisa mengajak saya bertemu dengan Pak Akil nanti malam."

Sumber yang sama mengatakan tidak mengikuti pertemuan antara Chairun Nisa, Hambit, dan Akil. Tapi, setelah itu, Hambit bercerita bahwa ia sudah sepakat menyediakan Rp 3 miliar demi mengamankan kemenangannya. Seorang kerabat dekatnya menuturkan, setelah pertemuan itu, Hambit berkeluh-kesah soal jumlah uang yang harus disediakan. "Menurut Hambit, Akil minta besar dan harus berbentuk 'apel Washington'," katanya. "Apel Washington" merupakan sandi yang populer dalam sidang Angelina Sondakh, terpidana suap Wisma Atlet SEA Games XXVI, Palembang, yang merujuk pada dolar Amerika Serikat.

"Apel" dikemas dalam amplop dan disetorkan Chairun Nisa ke rumah Akil pada Rabu malam itu. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penyerahan uang senilai Rp 3 miliar merupakan pelunasan komitmen Hambit kepada Ketua Mahkamah Konstitusi.

Chairun Nisa, ketika ditanyai soal ini di gedung KPK, Kamis malam pekan lalu, menolak menjawab berbagai tuduhan. Ia tak mengucapkan apa pun.

n n n

Hari sibuk bagi para investigator komisi antikorupsi. Bersamaan dengan pengawasan perkara sengketa hasil pemilihan Bupati Gunung Mas, tim lain menyasar target yang tak kalah kakap. Obyeknya sengketa hasil pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang juga ditangani panel hakim pimpinan Akil Mochtar.

Pemilihan di Lebak dimenangi pasangan Iti Oktavia-Ade Sumardi, yang didukung Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama. Kemenangan ini digugat pesaingnya, Amir Hamzah-Kasmin, yang disorongkan Partai Golkar.

Penggugat diwakili pengacara Susi Tur Andayani, yang berasal dari Lampung. Alarm penguntit dari KPK berdering ketika pada Selasa pekan lalu hakim memerintahkan pemungutan suara ulang di Lebak. Putusan sela ini cocok dengan tuntutan kubu Amir-Kasmin, yang didukung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Terdengar kabar, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, adik kandung Atut, dan Susi Tur Andayani hendak menyampaikan "tanda terima kasih" untuk Akil. Menurut Abraham Samad, petugas KPK mendapat informasi bahwa Susi telah menerima uang Rp 1 miliar dari Tubagus di Apartemen Aston Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan. Uang yang dibungkus dalam tas perjalanan warna biru itu disimpan Susi di rumah orang tuanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dan rencananya diserahkan ke Akil.

Transaksi urung dilakukan. Sekitar pukul 15.00, Susi berangkat ke Lebak. Tim penyelidik yang menguntit segera menangkapnya. Tak lama kemudian, Tubagus dibekuk di rumahnya di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Mega Kuningan, Jakarta Selatan. "Uang senilai Rp 1 miliar disita dari rumah orang tua Susi," kata Abraham.

Sumber mengatakan informasi rencana penyerahan uang dari Tubagus datang berdekatan dengan rencana penyetoran duit dari Bupati Gunung Mas. Semula, petugas KPK menduga penyerahan uang dua perkara itu akan dilakukan bersamaan. Karena Susi batal datang, operasi penangkapan dua kakap pun tidak terjadi.

Kendati uang belum sampai ke tangan Akil, KPK menetapkan Tubagus dan Susi sebagai tersangka. Komisi antikorupsi juga meminta Imigrasi mencegah Atut bepergian ke luar negeri. Belum ada penjelasan resmi tentang peran sang Gubernur dalam perkara ini. Tapi, menurut sejumlah narasumber, Atut mengetahui penyerahan uang untuk memenangkan kandidat Bupati Lebak dari Partai Golkar.

n n n

AKIL Mochtar, Chairun Nisa, dan Susi Tur Andayani bukan simpul yang terpisah. Menurut sejumlah informasi, penyelidik memiliki segudang bukti yang menunjukkan komunikasi Susi dan Akil dalam mengatur perkara di Mahkamah Konstitusi. Sementara Chairun Nisa merupakan simpul Akil di DPR, Susi dipakai untuk jalur pengacara.

Seorang advokat yang sering beracara di Mahkamah Konstitusi menyebutkan Susi menjadi pilihan utama calon kepala daerah yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi agar bisa mendekati Akil. "Sudah menjadi rahasia umum, Susi merupakan jalur utama sejak Akil menjadi hakim konstitusi," katanya.

Susi memiliki kantor pengacara di Lampung. Dulu ia magang di kantor hukum Akil di kota itu. "Dia menyatakan hal itu ketika mendaftar menjadi advokat," ujar Ketua Persatuan Advokat Indonesia Lampung, Abi Hasan Muan. Hubungan keduanya terbuhul panjang.

Menurut sumber Tempo, eratnya hubungan Susi dan Akil tergambar dalam transaksi keuangan di antara keduanya. Dalam laporan transaksi 2010 yang diperoleh Tempo, mengalir uang transfer dari rekening Susi ke rekening PT Bank Central Asia nomor 1710434006 milik Akil Mochtar senilai Rp 250 juta pada 5 Agustus 2010.

Transaksi ini dilakukan sehari setelah panel hakim konstitusi tempat Akil menjadi anggota menolak gugatan pembatalan hasil pemilihan kepala daerah Lampung Selatan, yang dimenangi pasangan Rycko Menoza dan Eki Setyanto. Susi merupakan kuasa hukum pasangan ini.

Sumber Tempo yang lain mengatakan, sepanjang 2009-2010, Akil berulang kali menerima kiriman tunai dari pihak yang beperkara. Bernilai total lebih dari Rp 5 miliar, uang dialirkan melalui sekretarisnya, Yuanna Sisilia, dan Daryono, anggota staf bagian perlengkapan Mahkamah Konstitusi.

Dimintai konfirmasi soal kebenaran informasi itu, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Agus Santoso menolak menjawab. "Data itu bukan untuk dipublikasikan," katanya. Adapun Yuanna tidak bersedia menjawab pertanyaan Tempo. "Dia tidak mau diwawancarai," ujar Kencana, anggota staf humas Mahkamah Konstitusi.

Akil menyatakan tidak bersalah. Ia mengatakan tidak mengenal dua tamu yang datang ke rumahnya malam itu. Kali ini, ia tidak bisa menangani "sengketa" data dengan KPK itu.

BS, Setri Yasra, Jajang Jamaluddin, Muhammad Rizki, Tri Artining Putri, Nurrohman Arrazie


Gunung Mas

Hasil pemecahan Kabupaten Kapuas, berdiri pada 10 April 2002.

  • Luas wilayah: 10.805 kilometer persegi
  • Jumlah penduduk: 103.601 jiwa
  • Wilayah administratif :
    » Kecamatan 11
    » Desa/kelurahan 125

    Hasil pemilihan versi KPUD:
    1. Jaya S. Monong-Daldin: 22.859 suara
    2. Hambit Bintih-Arton S. Dohong: 30.084 suara
    3. Kusnadi B. Halijam-Barthel Daud: 1.629 suara
    4. Aswin Usup-Yundae: 4.466 suara

    Lebak

    Merupakan satu dari delapan kabupaten atau kota di Provinsi Banten.

  • Luas wilayah: 3.426,56 kilometer persegi
  • Jumlah penduduk: 1.305.430 jiwa
  • Wilayah administratif:
    » Kecamatan 28
    » Desa/kelurahan 3451

    Hasil pemilihan versi KPUD
    Iti Oktavia-Ade Sumardi: 407.156 suara
    Amir Hamzah-Kasmin: 226.440 suara
    Pepep Faisaludin-Aang Rasidi: 19.163 suara

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus