Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Akan Mulai Ditindak

Panglima operasi karya bhakti, marsekal muda wiriadinata yang juga wagub jakarta, menyatakan perang terhadap sampah. Pelanggar peraturan daerah tentang kebersihan akan ditindak.(kt)

27 Desember 1975 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAGI hari 14 Desember 1975 baru lalu Panglima Operasi Karya Bhakti, Marsekal Muda TNI Wiriadinata di hadapan barisan truk sampah Dinas Kebersihan DKI di halaman Balai Kota Jakarta mengumumkan pernyataan "perang". Serentak dengan itu di seluruh wilayah DKI, para Walikota dalam kedudukannya sebagai Komandan Operasi mengeluarkan perintah yang sama. Namun sebelum perintah perang itu keluar penduduk ibukota rupanya sudah mulai "bertempur" membersihkan sampah-sampah yang ada di halaman ataupun selokan yang ada di sekitar rumahnya. Tak urung ketika Panglima yang dulunya adalah Panglima Kopasgat, melakukan peninjauan ke daerah-daerah operasi keadaan jalan-jalan terutama di bilangan jalan protokol nyaris sepi dari sampah. Di Kantor Walikota Jakarta Pusat, tempat pertama yang ditinjau Panglima Operasi, barisan yang akan membersihkan daerah tak bertuan alias tempat-tempat yang tak termasuk rumah, kantor dan sekolah baru akan bergerak. "Bantuan masyara"kat sangat besar dalam pelaksanaan operasi ini", tutur A. Moesyanif Wakil Walikota Jakarta Pusat dalam laporannya kepada Wiriadinata. Tujuh puluh empat buah truk dan 40 buah Colt di antara kendaraan yang turut dalam operasi hasil sumbangan masyarakat, tambah Moesyanif. "Sengaja disebut perang, karena dalam perang orang akan membenci musuhnya dan sekaligus berusaha nenghancurkannya", kata Tjetje Rachman menjawab pertanyaan pers. Bahkan dengan dimulainya perang ini, Peraturan Daerah no 3 tahun 72 tentang Ketertiban Umum Dalam Wilayah DKI Jakarta yang menyangkut hal kebersihan mulai segera dilaksanakan (TEMPO 22 Nopember 75). "Mulai sekarang- bagi setiap pelanggaran terhadap peraturan itu akan ditindak", kata Wagub DKI Wiriadinata. Meskipun demikian Wiriadinata juga menyadari bahwa menindak pelanggar pasal kebersihan dari Peraturan Daerah itu tak segampang yang dibayangkan. Hari itu juga ketika bis yang ditumpangi Panglima Operasi dan rombongan sedang melewati jalan Kramat Raya, tak urung penumpang dari sebuah mobil Mazda yang ada di depan bis tersebut membuangkan kulit manggis ke jalan raya. Ini jelas melanggar peraturan yang berlaku. Dengan spontan Panglima memerintahkan supir bis mengejar mobil tersebut, "hentikan kendaraan itu", perintahnya pula pada Tjetje Rachman yang duduk di sebelahnya. Dan ketik mobil Mazda itu tertangkap, baik Wiriadinata maupun Tjetje hanya bisa menasehati pengendara dan penumpang mobil tersebut, "jangan ulangi lagi ya". ucap Wiriadinata. Kenyataan serupa itu memang cukup? merepotkan, ini juga diakui oleh Tjetje. "hal ini akan saya laporkan pada Gubernur untuk dicarikan pemecahannya" katanya. Untuk mengambil SIM pengemudi tersebut tentu saja saya tak berhak, tambahnya, dan kalau cara serupa itu dilakukan di jalanan bukan tak mungkin akan mengganggu lalu lintas yang malah bisa merugikan. Di sinilah Tjetje akhirnya berkesimpulan bahwa yang paling utama adalah membangkitkan kesadaran masyarakat. Dan ini tentu saja sesuai dengan maksud dinyatakannya perang terhadap sampah seperti yang dikemukakan Panglima Operasi: "minimal kejadian hari ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya sampah". Apalagi bila melihat bimana besarnya partisipasi masyarakat yang menurut laporan dari kelima Walikota sekitar 451 ribu lebih rakyat yang ikut ambil bagian dalam operasi tersebut Sedang kendaraan yang digunakan sebanyak 518 buah, separo di antaranya hasil sumbangan masyarakat di samping 9200 buah gerobak turut melayani pembuangan sampah-sampah yang menurut Tjetje "hari ini sampah keluar semuanya". Tak tanggung-tanggung Jakarta yang setiap harinya menghasilkan 7500 meterkubik sampah, hari ini meningkat sekitar 300%", ujar Tjetje.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus