REKAYASA untuk membelokkan jalan cerita yang sebenarnya dalam skandal Bulog jilid dualewat skenario Yayasan Raudatul Jannahkian mencolok. Tiga akta yayasan yang didapat investigasi TEMPO membuktikannya. Dokumen ini diterbitkan Notaris Kartono, S.H., yang tak lain tak bukan merupakan sobat Dadang Sukandar, Ketua Raudatul. Isinya memperlihatkan betapa akta yayasan yang kebanyakan pengurusnya cuma orang kebanyakan inisopir taksi, pemilik warung, karyawan kecil, dan pensiunantelah direka-reka sedemikian rupa untuk memuluskan skenario pengaturan perkara. Tujuannya satu: supaya jalur penyidikan kejaksaan tak menyentuh "orang-orang besar" Partai Golkar.
Karaniya Dharmasaputra
Akta 1
Tanggal: 10 Desember 1997
Notaris: Kartono, S.H.
Keanehan:
Akta pendirian asli.
Catatan:
Didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 Desember 1998. Panitera J.A. Situru, S.H.
Badan Pendiri:
Dadang Sukandar
Yusuf Ganda
Zainudin Daeng Marewa
Rudy Marola
Suhady Sulaiman
Edy Supriadi
Burhanudin
Moh. Soleh Ganda
Dadi Suryadi
Adiluddin Sidik Tanjung
Badan Pengurus:
Ketua: Dadang Sukandar
Wk. Ketua I: Mohammad Soleh Ganda
Wk. Ketua II: Rudy Marola
Sekretaris: Adiluddin Sidik Tanjung
Wk. Sekretaris: Dadi Suryadi
Bendahara: Zainudin Daeng Marewa
Wk. Bendahara: Edy Supriadi
Dewan Penasihat:
Yusuf Ganda
Suhady Sulaiman
Burhanudin |
Akta 2
Tanggal: 4 April 2001
(Dua bulan setelah pada 10 Februari Menteri Mahfud menyatakan Golkar menerima Rp 90 miliar dana Bulog)
Notaris: Kartono, S.H.
Keanehan:
- Akta pendirian, tapi nama yayasan ada tambahan huruf "h" menjadi Raudhatul, bukan Raudatul.
- Menurut sumber TEMPO, akta ini disiapkan untuk "membersihkan" pengurus pada akta ke-1 yang tak setuju dengan praktek ini.
Catatan:
Didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 8 Juni 2001. Panitera U.Dj.Sidabalok, S.H.
Badan Pendiri:
Dadang Sukandar
Yusuf Ganda
Zainudin Daeng Marewa
Rudy Marola
Suhady Sulaiman
Edy Supriadi
Burhanudin
Hermansjah Kadir
Suhi Subandi
Badan Pengurus:
Ketua: Rudy Marola
Wk. Ketua: Suhady Sulaiman
Sekretaris: Hermansjah
Wk. Sekretaris: Suhi Subandi
Bendahara: Zainudin Daeng Marewa
Wk. Bendahara: Edy Supriadi
Dewan Penasihat:
Dadang Sukandar
Yusuf Ganda |
Akta 3
Tanggal: 4 April 2001
(Dua bulan setelah pada 10 Februari Menteri Mahfud menyatakan Golkar menerima Rp 90 miliar dana Bulog)
Notaris: Kartono, S.H.
Keanehan:
- Tanggal pengesahan persis sama dengan akta ke-2.
- Menurut sumber TEMPO, akta ini dibuat untuk mengamankan rekayasa Buloggate II. Caranya: pengurus diciutkan pada lingkaran inti Dadang saja.
- Keputusan:
- Menerima pengunduran diri seluruh Badan Pendiri kecuali Dadang Sukandar.
- Mengganti semua pengurus lama kecuali Dadang.
Catatan:
Akta yang digunakan dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Badan Pendiri:
Dadang Sukandar
Badan Pengurus:
Ketua: Dadang Sukandar
Sekretaris: Harry Sabari (staf Dadang, Manajer Keuangan PT Benua Biru Nusa milik Wakil Bendahara Golkar, M.S. Hidayat)
Bendahara: Widodo
|
Sumber: Akta Notaris Kartono, S.H.