Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Albertina Ho membenarkan dirinya tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pelaporan itu ditengarai perihal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Albertina Ho sebagai anggota Dewas KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Masalah koordinasi dengan PPATK (pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan) untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus jaksa TI,” kata Albertina Ho kepada Tempo, Rabu, 24 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jaksa TI diketahui dilaporkan ke Dewas KPK oleh masyarakat Lampung Utara perihal dugaan menerima suap atau gratifikasi dari saksi. Albertina mengatakan, dalam menangani laporan Jaksa TI, dirinya mewakili Dewas KPK dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena saya yang ditunjuk sebagai PIC (person in charge) masalah etik.
“Jadi saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas itu kolektif kolegial,” kata Albertina Ho.
Menyikapi laporan Nurul Ghufron, meski ia berkilah itu putusan kolektif kolegial dari Dewas KPK, Albertina menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK. “Saat ini saya serahkan kepada Dewas KPK untuk menyelesaikan,” katanya. Hingga berita ini ditulis, Nurul Ghufron tak kunjung merespons pertanyaan dari Tempo melalui pesan singkat WhatsApp.
Diketahui, Dewas KPK saat ini masih memeriksa dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun dua pimpinan KPK itu adalah Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. “Dalam proses ya, ditunggu saja,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Senin, 22 April 2024.
Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK pada Desember 2023. Nurul Ghufron diduga menggunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi. Ghufron ditengarai pernah menghubungi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan meminta bantuan agar keponakannya yang bertugas di Kementan dipindah dari Jakarta ke Malang pada 2022.
Diduga, peristiwa ini terjadi di saat KPK sedang mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kasdi Subagyono, Syahrul Yasin Limpo, dan Muhammad Hatta.