Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta masyarakat tidak suuzan atau berprasangka buruk terhadap usaha baru bernama 4Play, pengganti Hotel Alexis. Sejak 31 Oktober 2017, Hotel Alexis terpaksa tutup karena perpanjangan izin usahanya ditolak Pemerintah Provinsi DKI.
"Kita jangan suuzan dulu, kan ada pintu tobat untuk berubah," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 November 2017.
Hotel Alexis berhenti beroperasi pada 31 Oktober 2017 setelah perpanjangan surat izin tanda dasar usaha pariwisata yang diajukan ditolak Pemprov DKI. Dasar pencabutan izinnya, menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, adalah laporan masyarakat dan pemberitaan media soal praktik prostitusi di hotel itu.
Baca: 'Gadis Alexis' Ramai-ramai Gabung dalam Grup Korban Hoax
Isu pergantian nama ini awalnya dilontarkan pemilik akun Facebook Fery Samuel Sitanggang beberapa hari lalu. "Dulu namanya Alexis, sekarang namanya 4Play," ujar akun itu disertai dengan unggahan gambar plang 4Play.
Foto-foto usaha bernama 4Play berwarna hitam, putih, dan merah itu kemudian beredar di sosial media. Plang nama Xis 4Play tampak telah dipasang di dekat pintu parkir.
Namun Sandiaga mengatakan, jika usaha tersebut berubah dan sesuai dengan ketentuan dan perizinan, pemerintah akan mendukung karena akan membuat lapangan kerja baru, yang mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Dia juga meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap usaha yang dikabarkan baru dibuka tersebut.
"Kalau dari namanya ada play gitu, seperti usaha yang ada kegiatan olahraga atau tempat kerja kreatif, tapi saya belum cek," ucapnya.
Sandiaga Uno juga mengatakan akan tetap memantau usaha tersebut bersama masyarakat agar tidak ada penyimpangan usaha lagi. "Kemarin, Hotel Alexis ditutup kan karena ada laporan dari masyarakat juga, jadi kita akan pantau terus bersama masyarakat," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini