Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Santri Nahdlatul Ulama (NU) memberikan lima catatan kepada pemerintah soal penyaluran dana abadi pesantren. Salah satu santri NU, Asnawi Ridwan, mengatakan satu dari lima catatan itu agar dana abadi tidak mengalir ke pesantren yang terindikasi anti-NKRI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak disalurkan kepada pesantren yang terindikasi berpaham anti-NKRI," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengasuh Pondok Pesantren Fashihuddin Depok ini melanjutkan empat catatan berikutnya. Menurut dia, dana abadi harus disalurkan kepada pesantren yang memang membutuhkan.
Kemudian Asnawi mengingatkan agar tidak ada motif politik dari pengucuran dana abadi pesantren. Catatan keempat, yakni penyaluran dana abadi bebas dari praktik pungutan liar alias pungli.
Kelima, "Dalam penyalurannya harus dibersihkan dari unsur suap atau risywah," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren per 2 September 2021. Soal dana abadi pesantren termaktub dalam regulasi ini.
Pasal 4 aturan anyar tersebut mengatur pendanaan penyelenggaraan pesantren dapat bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat serta dana abadi pesantren.
Divisi Qanuniyah Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) DKI Jakarta, Muhammad Didit Sholeh, menganggap Perpres ini bukti bahwa negara mengakui eksistensi pesantren.
Namun, pesantren juga harus menghadapi tantangan agar dapat mengelola dana abadi. "Tantangan bagi pesantren untuk membangun tata kelola keuangan pesantren yang akuntabel serta tetap sebagai kekuatan mandiri yang tidak tumpul daya kritisnya," tutur Didit.
Pernyataan ini disampaikan dalam seminar nasional bertajuk 'Santri Bicara 2 Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2021. Seminar digelar untuk memperingati Hari Santri Nasional 2021.
Seminar itu merupakan hasil kerja sama aliansi santri NU yang terdiri dari LBM PWNU DKI, Pondok Pesantren Fashihuddin Depok, Paguyuban Santri Nusantara (PSN), dan Aliansi Ibu Nyai Nusantara (AINUN).
LANI DIANA | DEWI NURITA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.