Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Operator Azis di Banyak Perkara

Aliza Gunado menjadi perantara ketika Azis menerima fee anggaran dari Bupati Lampung Tengah Mustafa serta saat diduga menyuap penyidik polisi di KPK, Robin Pattuju.

25 September 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi memakai rompi tahanan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 25 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Aliza Gunado menjadi perantara ketika Azis menerima fee anggaran dari Bupati Lampung Tengah Mustafa.

  • Aliza juga menjadi perantara pemberian uang kepada penyidik polisi di KPK, Robin Pattuju.

  • Selain dengan Azis, Aliza disebut sempat bekerja untuk banyak anggota DPR dari Golkar.

JAKARTA – Aliza Gunado diduga ikut membantu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin dalam mengamankan perkara Azis yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aliza, yang juga politikus Partai Golkar seperti Azis, ditengarai berperan membantu menyuap penyidik polisi di KPK, Stepanus Robin Pattuju. Tujuannya, agar pengusutan perkara korupsi dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah tidak merembet ke Azis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peran Aliza di sini tergambar jelas dalam dakwaan Robin Pattuju, yang didakwa menerima suap Rp 11 miliar dalam urusan memperdagangkan perkara korupsi di KPK, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin pekan lalu. Sumber uang suap Robin itu di antaranya berasal dari Azis bersama Aliza sebesar Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu. Sisanya dari Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial; mantan Wali Kota Kutai Kartanegara, Rita Widyasari; dan mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagian uang dari Azis itu diberikan Aliza kepada Robin lewat Maskur Husain, advokat yang juga kolega Robin. Maskur juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuapan tersebut.

Sumber Tempo di KPK mengatakan Azis sudah dijadikan tersangka karena diduga menyuap Robin sejak 2 September 2021. Azis menyuap Robin agar penanganan perkara korupsi DAK Lampung Tengah tahun anggaran 2017-2018 tidak sampai kepada Azis.

Di samping perkara suap ke Robin ini, Aliza disebut-sebut membantu Azis dalam urusan penjatahan DAK Lampung Tengah. Lewat Aliza, Azis diduga menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari Bupati Lampung Tengah saat itu, Mustafa. Persekot itu diberikan karena Azis sudah membantu penjatahan DAK Lampung Tengah sebesar Rp 30 miliar dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2017-2018. Saat itu, Azis menjabat Ketua Komisi Hukum DPR periode 2014-2019 dan berada di Badan Anggaran DPR, yang bertugas membahas rencana alokasi anggaran usulan pemerintah.

Mustafa sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK Lampung Tengah ini. Dalam persidangan Mustafa sebagai terdakwa korupsi DAK pada Mei lalu, ia membeberkan peran Azis dan Aliza. Mustafa mengatakan Aliza merupakan orang kepercayaan Azis yang ditugasi menerima fee Rp 2,6 miliar.

Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 24 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Sesuai dengan dokumen pengadilan yang diterima Tempo, Azis menerima uang tersebut secara bertahap lewat Aliza dan Sujarwo, tenaga ahli Azis di DPR. Pertama, Azis menerima Rp 1 miliar. Uang itu diserahkan oleh Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman, dan staf Dinas Bina Marga, Aan Riyanto, melalui Aliza di salah satu mal di Jakarta.

Kedua, Azis disebut menerima Rp 950 juta yang diterima Aliza di Hotel Verenda, Jakarta. Selain itu, ada uang Rp 200 juta yang diterima lewat Sujarwo.

Dalam dokumen itu, Mustafa mengaku mengenal Azis lewat Ketua DPRD Lampung Tengah, A. Junaedi, empat tahun lalu. Junaedi yang juga kader Golkar itu mengajak Mustafa menemui Azis di kediaman Azis di Jakarta. Tujuannya, membicarakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Lampung Tengah.

Dalam pertemuan itu, Azis menyatakan bisa membantu Mustafa asal mendapatkan fee 8 persen dari alokasi anggaran. “Saat itu saya katakan, ‘Tolong dibantu, Bang’,” kata Mustafa.

Muhammad Yunus, pengacara Mustafa, membenarkan bahwa kliennya meminta bantuan Azis untuk menaikkan besaran DAK Lampung Tengah. Saat itu, Mustafa menggunakan pendekatan bahwa wilayahnya merupakan daerah pemilihan Azis dalam pemilihan anggota legislatif. “Azis mengarahkan Mustafa untuk menemui Jarwo,” kata Yunus.

Yunus juga membenarkan bahwa anak buah Mustafa telah memberikan uang Rp 2,6 miliar secara bertahap kepada Azis melalui Aliza dan Sujarwo. Namun, dalam sidang perkara yang melibatkan kliennya itu, duit tersebut tidak pernah terkonfirmasi karena Aliza dan Sujarwo tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. “Versi dari Mustafa dengan stafnya, uang itu sampai,” ujar Yunus.

Sampai saat ini Azis dan Aliza belum dapat dimintai konfirmasi. Tempo sudah dua kali bersurat ke Azis, tapi tak direspons. Tempo juga berusaha meminta konfirmasi kepada Aliza dengan menyambangi kediamannya di Jalan Kemuning II, Kota Bandar Lampung. Tapi anak sulung dari empat bersaudara itu tidak ada di rumah. Adik Aliza, Eta, mengatakan kakaknya bersama sang ibu sedang pergi ke Jakarta. “Ada hajatan di sana,” ujar Eta pada 10 September lalu.

Dua sumber Tempo di Golkar menceritakan peran Aliza, yang tidak hanya menjadi operator Azis. Keduanya mengatakan Aliza juga pernah bekerja untuk beberapa legislator Golkar. Secara resmi, Aliza pernah menjadi staf ahli Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 2014-2019, Mahyuddin, yang juga dari Golkar. Mahyuddin mengakuinya. Namun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah periode 2019-2024 ini enggan berkomentar ihwal perkara korupsi yang berkaitan dengan Aliza.

Mahyuddin mengajak Aliza karena berharap Aliza bisa membantunya mendekati kaum milenial. “Karena beberapa kali dia dipercayakan untuk kegiatan seperti itu di Partai Golkar,” kata Mahyuddin.  

Aliza sudah lama berkecimpung di Partai Golkar. Alumnus Universitas Parahyangan, Bandung, pada 2007 itu pernah menjabat wakil bendahara di Dewan Pimpinan Daerah I Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan periode 2010-2011. Lalu Aliza menjabat Wakil Ketua DPP AMPI bidang teknologi periode 2011-2016 dan Ketua Bidang Pemuda Angkatan Muda Pantai Golkar periode 2016-2019.

Aliza mulai mengenal Azis Syamsuddin saat menjadi pengurus AMPI di Jakarta. Ia mengenal Azis ketika menjadi calon anggota DPR dari daerah pemilihan II Lampung pada Pemilihan Umum 2014. Aliza satu daerah pemilihan dengan Azis.

IMAM HAMDI | MAYA AYU PUSPITASARI | HENDRY SIHALOHO (LAMPUNG)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus