Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Amien Rais Soal Gaduh Rocky Gerung vs Sentul City: Tanah RI Dikuasai Para Bandit

Politisi Amien Rais menanggapi sengkarut lahan Rocky Gerung versus Sentul City dengan memaparkan data tanah RI telah dikuasai konglomerat Indonesia.

24 September 2021 | 20.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memaparkan data bahwa 80 persen tanah telah dikuasai konglomerat Indonesia saat menanggapi sengkarut lahan aktivis Rocky Gerung dengan PT Sentul City.

Dia mengaku mengutip data ini dari mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Buya Syafii Maarif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amien Rais melanjutkan, sisa tanah di Indonesia dikuasai konglomerat asing, yakni 13 persen dan hanya 7 persen dimiliki masyarakat biasa. Dari data ini, dia menganggap, lahan Indonesia telah dikuasai bandit ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Artinya dengan penguasaan lahan yang luar biasa oleh mereka itu para bandit ekonomi katakanlah, itu betul-betul sudah menghina bangsa Indonesia" kata dia dalam unggahan Youtube Amien Rais Official, 23 September 2021.

Sebelumnya, PT Sentul City melayangkan somasi kepada Rocky Gerung agar segera membongkar bangunan di lahan kawasan Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. PT Sentul City mengakui kepemilikan lahan itu dengan modal sertifikat HGB nomor 2411 dan 2412.

Total ada 105 pemilik bangunan di Bojong Koneng yang disomasi PT Sentul City. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor Sepyo Achanto sudah memastikan, sertifikat yang dimiliki PT Sentul City tidak palsu. Artinya, lahan di Bojong Koneng yang diklaim terdaftar atas nama PT Sentul City.

Amien mengatakan PT Sentul City memiliki lahan di Kabupaten Bogor seluas 3 ribu hektare alias 30 juta meter persegi di masa rezim Orde Baru. Menurut dia, mantan Menteri Kehutanan M. S. Kaban pernah menyebut 74 persen tanah di Jakarta dimiliki oleh beberapa korporasi atau oknum tertentu.

Dari data ini, Amien menganggap, para bandit pertanahan yang seharusnya bertanggung jawab.

"Tapi lebih salah lagi rezim penguasa yang memungkinkan penjarahan tanah itu menjadi legal sekalipun menghancurkan rasa keadilan," terang Amien Rais terkait kisruh lahan Rocky Gerung versus Sentul City.

Baca : Amien Rais Setujui Pengunduran Diri Agung Mozin dari Partai Ummat

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus