Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebaran tahun ini, Ali Gufron, Imam Samudra, dan Amrozi, terpidana mati kasus bom Bali, absen salat Idul Fitri berjamaah di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan. Petugas penjara tak mengizinkan mereka menjalankan ibadah itu dengan alasan banyaknya ancaman dari narapidana lainnya. ”Sangat berbahaya, sangat berisiko. Kehadiran tiga teroris itu tidak disukai warga LP Batu yang lain,” kata Sudijanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Batu, kepada Ary Adji dari Tempo, pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo