Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, akhirnya memutuskan mengganti majelis hakim kasasi yang menangani kasus Probosutedjo. Jumlahnya pun ditambah, dari tiga menjadi lima. Merekalah yang akan memeriksa kembali kasus Probo dari awal, apakah pengusaha ini akan masuk penjara atau bebas. Probo dihukum empat tahun penjara di pengadilan negeri karena kasus korupsi reboisasi hutan industri. Di pengadilan tinggi, hukuman berkurang menjadi dua tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo