Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan pembelian 21 unit mobil listrik untuk pejabat DKI sesuai arahan Peratuan Presiden. Pengadaan mobil dinas listrik itu akan digunakan para penjabat Pemprov DKI Jakarta, termasuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ini adalah arahan Presiden bahwa kita semua harus zero emisi,” kata Joko usai meninjau pintu air Manggari, Jakarta Pusat, Rabu sore, 1 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Aturan ini dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sekda DKI itu mengatakan pembelian kendaraan listrik sebagai mobil dinas tersebut sebagai langkah konkret Pemprov DKI dalam menjaga lingkungan. “Kita harus menjaga lingkungan ini tidak terpolusi. Karena itu, kita akan kembangkan mobil listrik sebagai sarana transportasi,” ujarnya.
Menurut eks Kepala BPK Bali itu, pembelian 21 unit mobil listrik itu akan dilakukan tahun ini. Namun, ia enggan menyebutkan waktunya.
“Iya, kita akan membelinya di tahun ini,” kata anak buah Heru Budi itu.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi menyebutkan keterbatasan anggaran menyebabkan pihaknya baru bisa membeli 21 unit kendaraan operasional dinas Pemprov.
“Menginggat keterbatasan anggaran dan tingginya harga mobil listrik, kami baru bisa mengadakan sebanyak 21 unit,” kata Reza kepada Tempo, Rabu, 1 Maret 2023.
Keterbatasan anggaran ini, kata dia, karena Pemprov DKI memprioritaskan penanganan banjir, kemacetan, dan pengamanan asset DKI. “Tahun depan pemilu dan kita lebih memprioritaskan kepada banjir, kemacetan, serta pengamanan aset DKI,” ujarnya.
Rencana penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sempat disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan sebelum lengser. Namun Anies memprioritaskan kendaraan listrik untuk transportasi terlebih dulu, yaitu elektrifikasi bus Transjakarta.
Pilihan Editor: Pembelian 21 Unit Mobil Listrik bagi Penjabat DKI Sudah Direncanakan dalam APBD DKI 2023