Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Bekasi Rp 755 Juta

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD yang baru terpilih.

24 Juni 2019 | 12.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pegawai mengenakan seragam hitam putih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, 17 Februari 2016. Seragam hitam putih ini merupakan peraturan baru yang ditetapkan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo dengan menerbitkan Permendagri nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas PNS. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 755 juta untuk pakaian dinas 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi baru yang terpilih pada Pemilu 2019.

Baca: Anies Baswedan Ikut Sandiaga Uno Langgar Aturan Pakaian Dinas

"Anggaran tersebut untuk pengadaan enam jenis pakaian dinas dewan baru," kata Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Karya Taruna Uno di Cikarang, Senin 24 Juni 2019.

Karya menyatakan, anggaran tersebut telah disepakati bersama melalui pengesahan draf APBD. "Kalau untuk persiapan pelantikan dewan baru, kami hanya mempersiapkan pakaian dinas serta kelengkapan kebutuhan atribut anggota DPRD," katanya.

Apabila mengacu pada masa jabatan periode tahun 2014-2019, pelantikan anggota DPRD saat itu dilaksanakan pada 5 Agustus 2014. Namun untuk periode lima tahun ke depan, Uno belum mendapatkan informasi kapan anggota DPRD terpilih bakal dilantik.

"Kami memang belum ada jadwal kapan anggota DPRD akan dilantik, namun untuk persiapannya sudah kami lakukan," katanya.

Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi sudah menyebar undangan kepada para anggota terpilih untuk melakukan pengukuran seragam dinas. "Persiapan untuk para anggota DPRD kami sudah mulai menjalankan pengukuran dan saat ini dari komunikasi yang kami bangun serta melalui surat undangan sudah 37 anggota dewan yang melakukan pengukuran," kata Uno.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan satupun anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih hasil Pemilu 17 April 2019. Alasannya, KPU masih menunggu hasil sidang Persengketaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

"Saya sih melihat itu sebetulnya tidak masalah karena mungkin Sekretariat DPRD patokannya adalah akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 pada 5 Agustus mendatang sehingga harus ada persiapan yang dilakukan untuk pelantikan dan lainnya," kata Jajang.

Sementara pihaknya tetap mengacu regulasi PKPU Nomor 4 Tahun 2019 mengenai Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

"Yang jelas kita sudah menghadap pimpinan dewan dan sudah kita sampaikan kaitan dengan penetapan hasil rekapitulasi, termasuk adanya PHPU di Kabupaten Bekasi meskipun tidak dialami semua calon dan partai. Kalau persiapan itu sudah dilakukan, artinya ya Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi selangkah lebih maju," katanya lagi.

Menurut Karya, setiap pakaian dinas yang akan dipakai anggota DPRD itu dianggarkan sebesar Rp2,5 juta. Artinya, untuk enam pakaian dialokasikan sebesar Rp15 juta untuk satu anggota DPRD. Atau sebesar Rp750 juta untuk 50 anggota DPRD.

Enam jenis pakaian tersebut di antaranya, Pakaian Sipil Lengkap (PSL) untuk pelantikan, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian adat, pramuka, dan olahraga.

Baca: Jadi Gubernur DKI, Pakaian Dinas Jokowi Hanya Rp 80 Ribu

Sisa anggaran sebesar Rp5 juta juga akan digunakan untuk kelengkapan seragam pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka juga akan mendapatkan pin dengan harga masing-masing sebesar Rp100 ribu. "Jadi nantinya para anggota DPRD terpilih dialokasikan satu jenis seragam sebesar Rp2,5 juta, angka tersebut seluruhnya sama untuk enam jenis dengan seragam lainnya," ungkapnya.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus