Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menanggapi dingin janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Menurutnya, hal tersebut akan dibicarakan lebih dulu dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta karena melibatkan Peraturan Daerah (Perda).
"Perda-nya dihapuskan, nanti permohonannya kan (ke) Kementerian Dalam Negeri," kata Bestari setelah menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 11 April 2018 soal pelepasan DKI dalam perusahaan bir.
Baca : Saham DKI di Perusahaan Bir, Sandiaga Uno Cari Penasehat Keuangan
Kendati demikian, anggota DPRD dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu merasa tidak ada salahnya mempertahankan saham selama bermanfaat bagi warga DKI Jakarta. Saham perusahaan bir menjadi salah satu sumber pemasukan bagi APBD Provinsi DKI Jakarta.
"Jangan munafik, deh," tegas Bestari, "Semua hotel jualan bir kok."
Pemerintah DKI memiliki 23,25 persen saham di perusahaan bir PT Delta. Besaran itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham milik pemerintah DKI dan 2,91 persen milik BP IPM Jaya, yang juga berada di bawah naungan Pemprov DKI. PT Delta Djakarta merupakan produsen minuman beralkohol dengan merek dagang Anker, Carlsberg, Kuda Putih, dan San Miguel. Saham pemerintah DKI di perusahaan bir ini tertanam sejak 1970.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolandi mengakui rencana pelepasan saham perusahaan bir itu merupakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semasa kampanye. Namun Michael juga tak memastikan apakah saham perusahaan bir itu bakal dilepas. "Saya enggak bilang pasti dilepas juga," kata Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 9 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini