Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan di HUT Karang Taruna, Inilah Organisasi Massa dengan Sistem Stelsel Pasif

Karang Taruna beranggotakan pemuda dengan rentang usia antara 17 hingga 40 tahun dan sistem keanggotaannya menganut sistem stelsel pasif.

10 Oktober 2022 | 17.58 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadiri peringatan HUT Karang Taruna ke-62 di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Oktober 2022. TEMPO/Muhsin Sabilillah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadiri peringatan HUT Karang Taruna ke-62 di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Oktober 2022. TEMPO/Muhsin Sabilillah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Di hari ulang tahun Karang Taruna ke62 di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Ahad, 9 Oktober 2022. Gubernur DKI Anies Baswedan menyebut Karang Taruna berperan besar saat menghadapi pandemi. “Anak-anak muda Karang Taruna telah menjadi bagian dari yang menyelamatkan sesama warga Jakarta, telah menjadi bagian yang memikirkan soal kemanusiaan," ujar Anies.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menceritakan telah menjadi pembina Karang Taruna di lingkungan tempat tinggalnya dan menilai organisasi itu berperan besar dalam masyarakat. Anies mengaku sudah jadi pembina Karang Taruna di RT 06/04 Kelurahan Cilandak Barat sejak 2013 hingga sekarang. “Sebagai pembina di level RW merasakan betul peran mereka. sekarang ketika lima tahun bertugas di Jakarta, kita juga merasakan hal yg sama."

Di masa ini Karang Taruna ini mungkin kurang popular di kalangan pemuda urban dibandingkan dengan organisasi lainnya. Tapi Karang Taruna masih eksis hingga saat ini. Mengutip dari https://batukandik.desa.id, Karang Taruna adalah organisasi sosial yang mengembangkan generasi muda yang memiliki kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat, khususnya generasi muda yang berada di wilayah desa atau kelurahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Organisasi ini beranggotakan pemuda dengan rentang usia antara 17 hingga 40 tahun dan sistem keanggotaannya menganut sistem stelsel pasif. Artinya, seluruh generasi yang tinggal dalam wilayah desa adalah anggota Karang Taruna, yang selanjutnya disebut anggota Karang Taruna aktif maupun pasif.

Pedoman dasar Karang Taruna tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial. Karang Taruna bekerja sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun mengembangkan potensi dari generasi muda.

Karang Taruna dapat berkembang karena rasa kesadaran terhadap keadaan serta masalah di lingkungan sekitar serta rasa tanggung jawab sosial untuk mengatasi masalah.

Tujuan Karang Taruna

Dilansir dari https://balingasal.kec-padureso.kebumenkab.go.id, ada beberapa tujuan dibentuknya Karang Taruna:

  1. mewujudkan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah sosial.

  2. membentuk jiwa dan semangat kejuangan generasi muda yang terampil dan berkepribadian serta berpengatahuan.

  3. menumbuhkan potensi dan kemampuan warga Karang Taruna, memotivasi setiap generasi muda untuk dapat menjalin rasa toleransi yang mampu merekat persatuan dan keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

MELINDA KUSUMA NINGRUM 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus