Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih untuk pemotongan hewan kurban di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan kedua pelaku pungli itu mengatakan terinspirasi media sosial YouTube.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua pelaku, MHF, 24 tahun, dan MJJ, 15, melakukan pungli dengan mengatasnamakan pemuda masjid Al Gopur dan Karang Taruna Parigi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Mereka belajar dari YouTube. Mereka menggunakan dalih untuk membantu kegiatan Idul Adha pemotongan hewan,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, Jumat, 21 Juni 2024.
Keduanya meminta uang kepada para pedagang dengan menggunakan stempel basah dan kwitansi. Pungli itu dilakukan sebelum Idul Adha 1445H.
“Hari Senin mereka mulai menyebarkan permohon proposal untuk mendukung kegiatan Idul Adha tapi mengatasnamakan dari karang taruna,” ujarnya.
Hasil dari pungli ke para pedagang itu lantas digunakan untuk foya - foya. Namun Bambang memastikan keduanya hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah saja. “Ada yang 20 ribu, ada yang 50 ribu. Bervariasi. Intinya mengatasnamakan DKM masjid,” ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Bantah Ada Intervensi Jokowi di KPK, Alexander Marwata: Terlalu Banyak Rumor