Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Diminta Benahi Kepengurusan Pramuka Jakarta

Ada calon Ketua Kwarda Pramuka Jakarta yang mengaku sudah mendapat dukungan dari Gubernur Anies Baswedan.

29 Januari 2019 | 11.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama perwakilan pramuka santri saat penutupan kegiatan Perkemahan Pesantren Nasional Mapadi ke-II di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 3 November 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Gerakan Peduli Aset Pramuka, Akhmad Bukhari Saleh, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenahi Musyawarah Daerah (Musda) Pramuka Jakarta yang digelar 30 Januari 2019. Permintaan ini dianggap relevan karena saat ini Anies menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kwarda Pramuka DKI.

Baca: Anies Baswedan Diminta Tak Gentar Stop Swastanisasi Air

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Saleh, Musda yang digelar Rabu ini akan memutuskan rencana kerja dan memilih Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jakarta masa bakti 2019-2024. Namun ia menduga proses penjaringan bakal calon ketua tidak memperhatikan nilai-nilai kepramukaan. "Diduga Musda yang akan dilakukan besok melanggar AD/ART," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Januari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan mengacu pada AD/ART, semestinya Kwarda Jakarta menyampaikan rencana Musda kepada kwartir cabang (kwarcab) tiga bulan sebelumnya. Aturan itu tertuang di pasal 82-84.

Selain itu, selambat-lambatnya dua bulan sebelum pelaksanaan, kata dia, Musda, kwarda dan kwarcab mengusulkan calon ketua kwarda, dan satu bulan sebelum Musda ditetapkan daftar nama calon.

AD/ART Gerakan Pramuka juga menegaskan, selambat-lambatnya satu bulan sebelum Musda, kwarda harus menyampaikan bahan-bahan Musda kepada enam kwarcab yang ada di Jakarta. Namun, hal ini tidak dilakukan oleh Ketua Kwarda Pramuka Jakarta masa bakti 2014-2019, Sylviana Murni.

Sylviana baru menginformasikan pelaksanaan Musda pada awal Januari 2019. "Sampai hari ini laporan pertanggungjawaban pengurus lama dan bahan-bahan Musda lainnya juga belum diserahkan ke kwarcab," ucapnya.

Pelanggaran lain, menurut dia, juga terjadi dalam pelaksanaan Musda tahun ini. Pelanggaran itu terkait dengan nama-nama calon ketua Kwarda DKI. Dari usulan kwarcab ada dua calon, salah satunya adalah Sylviana Murni, yang pernah menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Pariwisata dan Kebudayaan (2015-2016).

Baca juga: 
Swastanisasi Air, Anies Baswedan Pastikan DKI Tak Ikuti Kemenkeu

Menurut dia, ada calon yang menggunakan pengaruhnya sebagai mantan pejabat untuk menekan kwarcab-kwarcab. "Calon ini mengklaim sudah didukung Gubernur Anies Baswedan. Enggak tahu dukungan itu benar atau tidak, jangan-jangan cuma klaim,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus