Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Gratiskan Pajak Tanah yang Dimanfaatkan untuk Bertani dan Beternak

Anies Baswedan mengatakan kebijakan bebas pajak tanah pertanian ini supaya orang memanfaatkan lahan kosongnya untuk bertani dan beternak.

5 Oktober 2022 | 18.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan lapangan Ingub Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat, 26 November 2021. Foto: Pemkot Jakarta Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pemerintah DKI menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanah yang dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan. Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang mengatur bebas pajak tanah pertanian dan perkebunan tersebut juga telah diterbitkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau anda bertani, perkebunan, maka itu dibebaskan supaya orang memanfaatkan lahan kosongnya untuk kegiatan pertanian," kata dia di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, kegiatan bertani atau berkebun yang dilakukan warga Jakarta tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan di Ibu Kota. Untuk itulah, pemerintah DKI tetap harus bekerja sama dengan daerah lain guna memastikan stok pangan mencukupi. 

"BUMD-BUMD kami membangun kerja sama dengan daerah," ujar Anies, yang telah resmi menjadi capres dari Partai NasDem itu.   

Hari ini 12 daerah menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) kegiatan pangan dan kerja sama hasil ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Penandatanganan MoU berlangsung antara Gubernur DKI dengan Gubernur Sumatera Barat, Penjabat Gubernur (Pj) Maluku Utara, Wali Kota Solok, Wali Kota Malang, dan Wali Kota Bengkulu. Kemudian Bupati Maluku Tengah, Bupati Tanah Datar, Bupati Solok, Bupati Kuningan, dan Bupati Jember.

Selain penandatanganan MoU Anies Baswedan dengan kepala daerah lain, ada juga penandatanganan MoU antara Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Barat, Dinas Kebudayaan DKI dengan Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, serta PT MRT Jakarta dengan BUMD Sulawesi Selatan.

Baca juga: Hadapi Potensi Resesi, Anies Baswedan Sebut DKI Jakarta Teken MoU dengan 11 Daerah




Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus