Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Minta Warga Patuhi Protokol Sehat ke Rumah Ibadah

Anies Baswedan mengatakan warga yang sakit agar tidak berkunjung ke rumah ibadah.

12 Juni 2020 | 07.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, menggelar Salat Jumat berjamaah menggunakan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona, 5 Juni 2020. Gubernur DKI Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria menjadi jamaah Salat Jumat di Masjid Balai Kota. Foto: Humas Pemprov DKI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat manakala berkunjung ke rumah ibadah di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Lewat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020, Anies mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga protokol kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masa ini sangat menentukan apakah kita bisa kembali berkegiatan secara aman, sehat, dan produktif, atau kita harus kembali kepada pengetatan segala kegiatan umum,” kata Anies dalam surat tertanggal Kamis, 11 Juni 2020 itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam surat tersebut, ia mengatakan hanya warga yang sehat yang dapat pergi ke luar rumah. Ia pun meminta agar warga yang sakit tak berkunjung ke rumah ibadah. Anies juga meminta agar pengunjung rumah ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak antar orang minimal satu meter, menghindari kontak fisik, serta menjaga jumlah orang di bawah 50 persen dari daya tampung rumah ibadah.

Ia juga meminta agar ada perlindungan ekstra terhadap anak-anak di bawah 10 tahun, warga lanjut usia di atas 60 tahun, serta ibu hamil. Sebisa mungkin, kata dia, warga yang masuk dalam tiga golongan itu dihindari dari kerumunan massa.

Menurut dia setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Ibu kota telah mengeluarkan panduan beribadah secara aman dan sehat. Ia meminta masyarakat mematuhi panduan tersebut. Bagi para jamaah, kata Anies, jangan ragu untuk mengingatkan pengelola maupun sesamanya bila ada yang tak menaati protokol kesehatan.

Mantan menteri pendidikan ini juga meminta para pengelola rumah ibadah untuk memanfaatkan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah, untuk menginfokan sejumlah ketentuan tersebut kepada lingkungan sekitarnya. “Hanya dengan kedisiplinan bersama, kita akan mampu melewati masa pandemi ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sejak 5 Juni 2020 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperbolehkan masyarakat beribadah di rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan itu diambil setelah Anies Baswedan mengumumkan kalau Jakarta menerapkan PSBB Transisi menuju kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus