Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan DKI akan menanggung biaya pengobatan seluruh warganya yang menjadi korban tsunami Selat Sunda. Pemerintah DKI menanggung biaya, termasuk untuk pemakaman korban tewas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Tsunami Selat Sunda, Anies: DKI Kirim Ambulans
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan khawatir soal biaya dan lain-lain Insya Allah Pemprov DKI yang akan membereskan semuanya," kata Anies di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad malam, 23 Desember 2018.
Anies juga menyatakan siap menyalurkan bantuan ke lokasi terdampak bencana tsunami Selata Sunda. Pemerintah DKI di antaranya telah mengirim sejumlah unit mobil ambulans bersama tim evakuasi terdiri dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI dan pemadam kebakaran.
"Posisi Pemprov DKI adalah membantu menyiapkan semua yang bisa kami kerjakan," ujar Anies.
Anies Baswedan mendatangi RSUD Tarakan Jakarta pada Ahad malam. Ada dua korban tsunami Selat Sunda yang dirawat di rumah sakit itu. Mereka adalah juga karyawan koperasi RSUD Tarakan atau keluarganya. Mereka menjadi korban karena sedang mengikuti acara gathering tahunan di Pantai Carita Anyer, Serang, Banten, saat tsunami terjadi.
Petugas Basarnas mengumpulkan jenazah korban tsunami di pesisir Cinangka, Serang, Banten, Ahad, 23 Desember 2018. Tsunami menerjang di sepanjang pesisir Banten mulai Pantai Anyer, Carita, Panimbang, hingga Tanjung Lesung. ANTARA/Basarnas
Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati merinci ada 10 anggota keluarga dari rumah sakit itu yang menjadi korban tewas dan sembilan yang sedang menjalani perawatan. Pada malam itu mereka juga sedang menunggu 18 yang masih dalam perjalanan ke Jakarta dan 16 lainnya masih hilang.
Di antara unit ambulans yang dikirim ke Banten untuk membantu korban tsunami Selat Sunda, dua di antaranya berasal dari rumah sakit itu. Lainnya, 11 unit dari Dinas Kesehatan DKI.