Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga di RT 04 RW 05 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur terkejut dan tidak mengetahui adanya kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengganti nama Jalan Budaya menjadi Jalan Entong Gendut yang melalui wilayah mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua RT 04/05 Kelurahan Cililitan, Kamal mengatakan banyak dari warganya yang terkejut dengan perubahan nama jalan tersebut karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Seharusnya, kata dia, setidaknya ada rembuk warga di tingkat RT.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal seperti dikutip dari Antara, Rabu, 22 Juni 2022.
Pergantian nama jalan berdampak pada dokumen kependudukan
Menurut Kamal pergantian nama jalan ini berdampak pada warga yang tinggal di Jalan Budaya yang sekarang menjadi Jalan Entong Gendut. Setelah perubahan nama jalan, Warga kini harus mengubah data yang ada dalam dokumen seperti KTP, KK, SIM, STNK, BKPB dan lainnya.
Padahal, kata Kamal, mengurus perubahan berbagai dokumen itu bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu waktu dan tenaga, tidak bisa selesai, satu-dua hari.
Warga melintas di Jalan H Imam Sapi'ie yang sebelumnya bernama Jalan Senen Raya, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengubah nama 22 ruas jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi. TEMPO/Muhammad Hidayat
"Karenanya proses (pergantian nama jalan) dari usul ke DKI pasti panjang, lurah dulu, camat dulu, wali kota, sesuai prosedur gitu. Enggak mungkin sehari dua hari urus itu, ini tiba tiba langsung saja disahkan," ujar Kamal.
Kamal menyebutkan, setidaknya ada sekitar 30 keluarga di wilayahnya terdampak pergantian nama jalan tersebut.
Menurut Kamal, warga tak mempermasalahkan penggunaan nama Entong Gendut sebagai pengganti nama Jalan Budaya. Namun ia dan warga lainnya mengharapkan adanya sosialisasi.
Warga minta dimudahkan dan tidak ada keluar uang untuk mengurus dokumen
Warga minta dimudahkan mengurus perubahan dokumen
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Di wilayah Jakarta Timur terdapat lima jalan yang namanya diubah menjadi sejumlah tokoh dan seniman Betawi. Yakni Jalan Mpok Nori, Jalan Haji Bokir bin Dji'un, Jalan Haji Darip, Jalan Entong Gendut dan Jalan Rama Ratu Jaya.
Jalan Haji Darip titik awalnya terletak di Jalan Raya Bekasi hingga simpang Jalan Jenderal Ahmad Yani. Jalan Entong Gendut ditetapkan dari titik awal persimpangan Jalan Batu Ampar I hingga titik akhir persimpangan Jalan Raya Condet.
Sementara, nama Rama Ratu Jaya menggantikan nama Jalan BKT sisi barat dari titik awal persimpangan Jalan Penggilingan hingga Jalan Raya Damai.
Para tokoh Betawi yang berjasa besar pada Jakarta
Saat meresmikan pergantian nama jalan pada Senin, 20 Juni 2022 lalu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan orang-orang yang telah berjasa pada Kota Jakarta.
“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan beberapa jalan dan zona dengan nama-nama Tokoh Betawi di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Juni 2022. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Para tokoh Betawi diabadikan menjadi nama jalan ini, menurut Anies merupakan pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi masih banyak yang lain nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.
Selengkapnya berikut nama baru sejumlah jalan di Jakarta yang menggunakan nama tokoh Betawi:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8.Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Berikut zona dan gedung dengan nama Tokoh Betawi:
1. Kampung MH Thamrin (sebelumnya bernama Zona A)
2. Kampung KH. Noer Ali (sebelumnya bernama Zona Pengembangan)
3. Kampung Abdulrahman Saleh (sebelumnya bernama Zona B)
4. Kampung Ismail Marzuki (sebelumnya bernama Zona C)
5. Kampung Zona Embrio (sebelumnya bernama Zona Embrio)
6. Gedung Kisam Dji'un (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Timur).
7. Gedung H. Sa'aba Amsir (sebelumnya Gedung PPSB Jakarta Selatan)