Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Tunjuk Gumilar Ekalaya Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

15 Agustus 2020 | 15.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gumilar Ekalaya saat ditemui di gedung Disparbud, DKI Jakarta, 17 September 2019. Antara/Ricky Prayoga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta menggantikan Cucu Ahmad Kurnia yang meninggal akibat sakit pada Kamis, 13 Agustus 2020 petang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Plt-nya ditunjuk sekretarisnya, yakni Pak Gumilar, tadi Pak Gubernur (Anies Baswedan) juga menyarankan begitu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal tersebut, kata Chaidir, karena ada pertimbangan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan teman kerja terdekat dari almarhum yang mengetahui rencana-rencana dinas ke depannya.

"Itu sudah resmi Pak Gumilar," kata Chaidir.

Dengan Gumilar yang menjadi Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta, menambah jumlah jabatan kosong di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi 12 posisi. Salah satunya adalah Dinas UMKM dan Koperasi.

"Di Dinas UMKM dan Koperasi, Bu Ratu (Rante Allo) sudah habis masa penugasan plt-nya, dia sudah lebih dari enam bulan makanya akan diganti," kata Chaidir.

Untuk Dinas UMKM dan Koperasi, Chaidir menyebutkan, pelaksana tugas akan diisi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans dan Energi) DKI Jakarta Andri Yansah.

"Jadi memang untuk satu orang hanya bisa menjabat plt selama dua periode dengan masing-masing periode adalah tiga bulan,"
kata Chaidir.

Kepala Disparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia meninggal pada Kamis petang pukul 16.55 WIB di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mantan Kasudin Pariwisata Kabupaten Kepulauan Seribu ini meninggal di usia 49 tahun setelah dirawat sejak Sabtu, 8 Agustus 2020 dengan keluhan sesak napas. Almarhum meninggalkan satu istri dan dua putra-putri.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus