Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 21-22 Mei 2021

Polda Metro Jaya mengatakan puncak arus balik saat ini belum terjadi. Perkiraannya pada 21-22 Mei 2021.

19 Mei 2021 | 03.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pos Penyekatan Raya Parung Ciputat selama Operasi Ketupat, Depok, Jawa Barat, Selasa 18 Mei 2021. Sebanyak 14 titik penyekatan tersebar di Jabodetabek dilakukan sebagai upaya untuk mencegah potensi klaster baru dari arus balik libur lebaran. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Arus balik Lebaran 2021 diperkirakan terjadi pada 21-22 Mei 2021. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat ini belum merupakan puncak arus balik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami perkirakan 21 atau 22 Mei puncaknya," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polda Metro Jaya selama periode larangan mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021 telah menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021.

Meski demikian ada sekitar 1,5 juta orang telah meninggalkan Jakarta untuk mudik. Polda Metro Jaya mengatakan harus mengantisipasi arus balik dari para pemudik itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Ada dua kegiatan yang kita lakukan, pertama pemeriksaan 'swab' antigen bagi para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, kemudian kedua adalah kita membuka layanan pos antigen gratis di Polsek-Polsek," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat bebas Covid-19 yang juga menyediakan layanan tes usap antigen gratis.

Adapun lokasi pos pemeriksaan dan layanan usap (swab) antigen tersebut, yakni:
1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas Covid-19.

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan pada pos penyekatan tersebut hingga 24 Mei 2021.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus