Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Karen Poore atau Karen Idol, Wemmy Amanupunyo, mengatakan tindakan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah Zefania Carina Claproth bukan untuk menimbulkan fitnah terhadap pihak-pihak tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak punya satu gambaran untuk menuduh siapa yang salah (dalam kasus kematian Zefania). Tidak sama sekali," ujar Wemmy saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Februari 2020, terkait autopsi anak semata wayang Karen Idol tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wemmy mengatakan, autopsi itu semata-mata untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dengan Zefania. Pihak Karen ingin mengetahui penyebab pasti kematian putrinya.
"Tindakan autopsi ini semata-mata untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dengan anak kami (Zefania)," ujar dia.
Proses autopsi Zefania berawal dengan pembongkaran makamnya pada Rabu pagi di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan persetujuan dari Karen Idol untuk melakukan autopsi terhadap jenazah putrinya.
Persetujuan untuk autopsi diberikan Karen pada saat memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Februari 2020. Surat persetujuan untuk autopsi juga didapatkan penyidik dari Arya Satria Claproth selaku ayah Zefania, Persetujuan diberikan Arya setelah menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Polres Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Februari 2020.
Zefania tewas setelah terjatuh dari lantai 6 Tower A Apartemen the Aspen Residence, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2020. Usai kejadian, Arya langsung diperiksa sebagai saksi.
Dari keterangan Arya, Zefania terjun bebas dari lantai 6 saat sang ayah tengah sibuk dengan laptopnya. Merasa tak ada aktivitas dari anaknya, Arya kemudian mencari keberadaan buah hatinya, termasuk di balkon apartemen.
"Dia melongok ke bawah dari balkonnya dan melihat anaknya tergeletak di taman samping apartemen," ujar Kapolsek Cilandak Komisaris M. Marbun.
Untuk hasil autopsi terhadap jenazah Zefania, tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati baru bisa mengeluarkannya dua pekan lagi. Saat ini, tim dokter masih mempelajari penyebab kematian putri Karen Idol itu.