Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dua tersangka eksploitasi anak dan kematian FA mengaku diperas mantan Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Uang yang dikumpulkan polisi memeras tersangka tembus Rp 17,1 miliar.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan diduga menerima Rp 400 juta.
DALAM konferensi pers pada Jumat, 31 Januari 2025, Pahala Manurung mengungkapkan dugaan pemerasan terhadap kliennya, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Pelakunya diduga mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bintoro, dan tiga perwira polisi lain. Kepada wartawan, Pahala mengatakan kliennya menjadi korban pemerasan saat menjadi tersangka kematian teman kencan keduanya yang berinisial FA, 16 tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo