Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Satu Kaki di Koalisi

Partai koalisi pemerintah mulai tak solid. Ikut dipengaruhi agenda 2024.

13 Juni 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pertemuan Sekjen Koalisi Jokowi Widodo-Amin Maaruf saat Pemilu Presiden, di Jakarta,Agustus 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Menghadapi pembahasan RUU Pemilu, partai koalisi pemerintah tak satu suara.

  • Ketidakkompakan di partai koalisi pemerintah terlihat juga dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

  • Bisa jadi koalisi bubar lebih cepat menjelang Pemilu 2024.

JUNIMART Girsang langsung melaporkan permasalahan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum saat rapat pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di lantai 7 Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat, Senin siang, 8 Juni lalu. “Yang menjadi sorotan adalah ambang batas parlemen,” ujar Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dan pemilu, ini pada Jumat, 12 Juni lalu.

Menurut Junimart, ia menjelaskan kepada Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto, bahwa sejumlah partai berkeberatan terhadap kenaikan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024. Partai koalisi pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang menolak hanyalah Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan Golkar, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa setuju ambang batas dinaikkan. Adapun Partai Gerindra belum bersikap. Partai oposisi, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, menolak kenaikan itu.

Pimpinan rapat, kata Junimart, mengingatkan bahwa partai sudah punya patokan soal ambang batas parlemen. Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Nasional PDIP awal Januari lalu, angka itu disepakati 5 persen. Maka PDIP berkeberatan jika ambang batas naik menjadi 7 persen karena bakal ada sejumlah partai yang terlempar dari Senayan. Kalaupun ada kompromi, angkanya diharapkan menjadi 4,5 persen. Pada Pemilu 2019, PDIP mendapat 128 kursi di DPR atau 19,3 persen. Rancangan Undang-Undang Pemilu baru akan dibahas di Komisi II pada Juli mendatang.

Wakil Sekretaris Fraksi NasDem Charles Meikyansah menuturkan partainya siap beradu argumen dengan partai yang menolak kenaikan ambang batas. Menurut Charles, NasDem menginginkan penyederhanaan jumlah partai. “Ini untuk pendidikan politik dan kami sudah mengusulkannya sejak pembahasan RUU Pemilu pada 2017,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi mengatakan kenaikan ambang batas bakal menghanguskan banyak suara pemilih. Ia mencontohkan, pada 2019, sebanyak 14,5 juta suara terbuang sia-sia karena adanya ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Angka itu berasal dari 7 partai yang tak lolos ke Senayan, di antaranya Partai Persatuan Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia. Arwani mengingatkan partai koalisi pemerintah untuk menjaga kekompakan. “Dalam konteks ini, koalisi diuji soliditasnya,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

•••

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEKOMPAKAN koalisi pemerintah Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin kembali kembang-kempis sejak awal tahun ini. Sebelumnya, ketidaksolidan itu terjadi menjelang masuknya Partai Gerakan Indonesia Raya dalam koalisi, menjelang pengumuman kabinet. Sebagian partai bersuara kencang menolak rencana itu. Namun akhirnya Gerindra pun masuk ke koalisi dan mendapat jatah dua menteri.

Sepanjang Selasa hingga Jumat, 9-12 Juni lalu, Tempo menemui sembilan petinggi partai koalisi yang berada di Senayan. Mereka membenarkan, pada periode kedua pemerintahan Jokowi, kadar kekompakan menurun dibanding 2014-2019. Menurut mereka, ketidaksolidan ini terlihat dari perbedaan sikap partai dalam merespons kebijakan pemerintah. Sembilan orang itu sama-sama memberikan contoh pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang berada di bawah komando Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Umum Golkar.

Setelah rancangan itu diserahkan ke DPR pada 12 Februari lalu, pembahasannya sempat mandek karena Ketua DPR Puan Maharani tak kunjung menggelar rapat pimpinan Dewan. Puan berdalih isi rancangan itu perlu dipelajari dengan lebih mendetail dan hati-hati. Presiden sempat mengumpulkan partai koalisi di Istana pada awal Maret lalu agar pembahasan berjalan lebih cepat. Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Presiden meminta pembahasan rancangan undang-undang usul pemerintah berjalan lancar di DPR. “Partai koalisi sebaiknya bekerja sama secara produktif,” ujarnya. Awal April lalu, rancangan itu disepakati dibahas di Badan Legislasi DPR.

Sembilan petinggi partai koalisi juga menyebutkan persoalan lain yang mempengaruhi hubungan di antara mereka adalah program Kartu Prakerja yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Perekonomian pada 20 Maret lalu. Kritik terhadap program itu datang dari semua partai koalisi pemerintah kecuali Golkar. Wakil Sekretaris Fraksi NasDem Charles Meikyansah mengatakan seharusnya pemerintah memberikan uang ketimbang menggelar pelatihan di tengah wabah corona “Orang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi itu butuh uang, bukan pelatihan,” ujarnya.

Junimart Girsang. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

Setelah kecaman itu, menurut Charles, partainya didekati politikus Golkar agar tak keras mengkritik program prakerja. Ketua Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan kabar bahwa partainya melobi partai yang mengkritik program prakerja. “Itu merupakan langkah komitmen bersama mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Sembilan petinggi partai menyebutkan pula bahwa koalisi ikut bergoyang ketika keluar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 pada akhir Maret lalu. Pasal 27 peraturan itu menyebutkan pemerintah tak bisa digugat, baik perdata maupun pidana, dalam kebijakan menanggulangi krisis perekonomian akibat corona. Menurut politikus PDIP, Masinton Pasaribu, aturan itu memanfaatkan situasi pandemi. Meski terjadi penolakan, perpu itu akhirnya disetujui DPR untuk menjadi undang-undang.

Menurut mereka, panas-dingin koalisi juga terkait dengan agenda tiap partai menghadapi Pemilihan Umum 2024. Meski masih empat tahun lagi, kata mereka, tiap partai berkepentingan memajukan calon masing-masing dalam pemilihan presiden. Ada kemungkinan kekompakan koalisi bubar lebih cepat karena pertarungan dalam pemilihan presiden.

Politikus PDIP, Junimart Girsang, menuturkan, sampai saat ini di partainya belum ada pembicaraan mengenai pemilihan presiden 2024. Ia juga menampik adanya ketidakkompakan di koalisi pemerintah. Menurut dia, perbedaan sikap PDIP dalam beberapa kebijakan pemerintah merupakan bentuk evaluasi terhadap pemerintah. “Tidak tahu kalau kepentingan partai lain seperti apa,” ujarnya.

Ketua Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan koalisi saat ini solid dan partainya pun belum berniat membahas pemilihan presiden 2024. Begitu pula Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade, yang menyebutkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menginstruksikan partainya tak boleh dua kaki dalam mendukung pemerintah. “Fokus kami mendukung Pak Jokowi sampai 2024 dengan mendukung kebijakan yang bagus dan memberikan masukan kalau ada kebijakan yang tidak baik,” kata Andre.

HUSSEIN ABRI DONGORAN
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri Dongoran

Hussein Abri Dongoran

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus