Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Satu Kaki di Koalisi

Partai koalisi pemerintah mulai tak solid. Ikut dipengaruhi agenda 2024.

13 Juni 2020 | 00.00 WIB

Pertemuan Sekjen Koalisi Jokowi Widodo-Amin Maaruf  saat Pemilu Presiden, di Jakarta,Agustus 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Pertemuan Sekjen Koalisi Jokowi Widodo-Amin Maaruf saat Pemilu Presiden, di Jakarta,Agustus 2018. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Menghadapi pembahasan RUU Pemilu, partai koalisi pemerintah tak satu suara.

  • Ketidakkompakan di partai koalisi pemerintah terlihat juga dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

  • Bisa jadi koalisi bubar lebih cepat menjelang Pemilu 2024.

JUNIMART Girsang langsung melaporkan permasalahan dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum saat rapat pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di lantai 7 Gedung Nusantara I, Dewan Perwakilan Rakyat, Senin siang, 8 Juni lalu. “Yang menjadi sorotan adalah ambang batas parlemen,” ujar Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR, yang membidangi pemerintahan dan pemilu, ini pada Jumat, 12 Juni lalu.

Menurut Junimart, ia menjelaskan kepada Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto, bahwa sejumlah partai berkeberatan terhadap kenaikan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 7 persen untuk Pemilu 2024. Partai koalisi pemerintah Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang menolak hanyalah Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan Golkar, Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa setuju ambang batas dinaikkan. Adapun Partai Gerindra belum bersikap. Partai oposisi, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, menolak kenaikan itu.

Pimpinan rapat, kata Junimart, mengingatkan bahwa partai sudah punya patokan soal ambang batas parlemen. Sesuai dengan hasil Rapat Kerja Nasional PDIP awal Januari lalu, angka itu disepakati 5 persen. Maka PDIP berkeberatan jika ambang batas naik menjadi 7 persen karena bakal ada sejumlah partai yang terlempar dari Senayan. Kalaupun ada kompromi, angkanya diharapkan menjadi 4,5 persen. Pada Pemilu 2019, PDIP mendapat 128 kursi di DPR atau 19,3 persen. Rancangan Undang-Undang Pemilu baru akan dibahas di Komisi II pada Juli mendatang.

Wakil Sekretaris Fraksi NasDem Charles Meikyansah menuturkan partainya siap beradu argumen dengan partai yang menolak kenaikan ambang batas. Menurut Charles, NasDem menginginkan penyederhanaan jumlah partai. “Ini untuk pendidikan politik dan kami sudah mengusulkannya sejak pembahasan RUU Pemilu pada 2017,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi mengatakan kenaikan ambang batas bakal menghanguskan banyak suara pemilih. Ia mencontohkan, pada 2019, sebanyak 14,5 juta suara terbuang sia-sia karena adanya ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Angka itu berasal dari 7 partai yang tak lolos ke Senayan, di antaranya Partai Persatuan Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia. Arwani mengingatkan partai koalisi pemerintah untuk menjaga kekompakan. “Dalam konteks ini, koalisi diuji soliditasnya,” katanya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus