Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Baharuddin Lopa: "Presiden Menyetujui Langkah ini"

8 April 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Baru sekitar satu bulan menjabat, Menteri Kehakiman dan HAM Baharuddin Lopa membuat gebrakan keras. Bob Hasan, kroni Soeharto yang divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa pekan lalu dipindahkan ke Nusakambangan. Sebuah penjara yang memiliki citra seram. Tak cuma itu, Lopa baru saja menjatuhkan sanksi kepada 12 hakim dan tujuh panitera yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang. Semua dilakukan dalam rangka pembersihan dunia peradilan, yang dikenal korup.

Saat ditemui wartawan TEMPO Setiyardi di rumahnya, kawasan Pondokbambu, Jakarta Timur, Lopa mengenakan baju koko dan kain sarung. Sesekali, tokoh kelahiran Mandar, Sulawesi Selatan, 66 tahun yang lalu, ini tampak asyik mengisap rokok Dunhill filter kesukaannya. Di sela wawancara, sekitar 15 menit, Lopa menerima telepon dari juru bicara kepresidenan, Wimar Witoelar. Berikut kutipan wawancaranya.

Mengapa Anda memindahkan Bob Hasan ke Nusakambangan?

Langkah ini untuk mencegah agar Bob Hasan tidak melarikan diri. Biasanya, narapidana yang melarikan diri adalah para gembong yang memiliki uang. Kalau Bob Hasan mau lari, berapa pun uang yang dibutuhkan, bisa ia bayar. Sedangkan di Nusakambangan, peluang untuk lari sangat kecil karena ada hutan dan laut yang mengelilinginya.

Bukankah Nusakambangan untuk narapidana berat?

Itu tidak benar. Setiap narapidana bisa dimasukkan ke Nusakambangan, apalagi kalau ada alasan khusus. Saat ini LP Cipinang belum begitu aman. Ada potensi perkelahian antarkelompok napi. Kita tak ingin Bob Hasan dikeroyok dan dianiaya.

Siapa saja yang memutuskan pemindahan Bob Hasan?

Saya yang memutuskan, setelah berdiskusi dengan para staf dan Dirjen Pemasyarakatan

Apakah ini perintah Presiden?

Yang pokok, Presiden menyetujui langkah ini.

Ada yang mengatakan pemindahan Bob Hasan sangat politis. Benarkah?

Saya mengambil kebijakan ini atas pertimbangan demi penegakan hukum.

Apa hubungannya dengan Maklumat 12 Februari, yang Anda buat?

Maklumat 12 Februari berisi soal penertiban hakim yang suka menyalahgunakan kekuasaan. Tujuan utamanya untuk memperingatkan semua anak buah agar bertindak lurus dan tidak korup. Sebab, tidak mungkin kita dapat bertindak jujur kalau kita sendiri tidak bersih.

Mengapa Anda begitu serius?

Saat ini banyak putusan yang aneh-aneh. Dulu, saat jadi jaksa tinggi di Sulawesi Selatan, bila ada korupsi di bawah Rp 1 miliar, jaksa saya menuntut tujuh sampai puluhan tahun penjara. Biasanya hakim memvonis 6-9 tahun penjara. Tapi, dalam kasus Bob Hasan, yang melakukan korupsi triliunan rupiah, cuma diputus hukuman dua tahun. Rasa keadilan rakyat telah diperkosa oleh putusan yang tidak masuk akal tersebut.

Anda menduga Bob Hasan telah menyuap majelis hakim?

Saya menduga, putusan untuk Bob Hasan itu ada penyebabnya. Ada hal-hal yang perlu dipertanyakan. Karena itu, saya segera menertibkan para hakim agar tak membuat keputusan semaunya.

Anda telah "menonpalukan" sejumlah hakim. Bagaimana ceritanya?

Kalau tidak salah, ada 12 hakim dan tujuh panitera yang ditindak. Ada yang dipindahkan, ada juga yang pangkatnya diturunkan. Yang pasti, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dipindahkan dan dinonpalukan.

Apakah para hakim yang menyidangkan kasus Bob Hasan termasuk yang ditindak?

Saya tidak ingat. Kalau ditemukan petunjuk, akan ditindak

Adakah langkah hukum terhadap 12 hakim dan tujuh panitera tersebut?

Saat ini, beberapa di antaranya sedang ditangani berkasnya. Bila cukup alasan, akan segera diajukan ke pengadilan. Ini baru langkah awal, sebentar lagi akan menyusul beberapa hakim lainnya.

Apakah mekanisme pengawasan terhadap hakim selama ini tak berjalan?

Sistem pengawasan telah ada, tapi pelaksanaannya belum berjalan baik.

Bagaimana dengan dukungan dari MA?

Tanpa dukungan MA, langkah ini akan sulit dilaksanakan. Tapi, saya merasa MA memberikan dukungannya. Saat Maklumat 12 Februari lalu diumumkan, Wakil Ketua MA datang ke Departemen Kehakiman dan HAM.

Apa penyebab maraknya korupsi yang dilakukan para hakim?

Gaji para hakim sudah lebih tinggi dibandingkan dengan pegawai negeri lainnya. Jadi, mereka tak bisa beralasan karena gaji yang kecil. Yang perlu diperbaiki adalah hati nurani dan mental para hakim.

Berapa persen yang masih bersih?

Saya tidak bisa menyebutkan persentasenya. Saya yakin masih cukup banyak yang bersih. Buktinya, ada hakim yang tidak punya mobil saat pensiun. Tapi, memang banyak juga yang telah terperosok dalam penyalahgunaan kekuasaan.

Kabarnya Anda akan segera menempati pos baru sebagai jaksa agung. Benarkah?

Hingga detik ini, saya belum mendapat pemberitahuan soal tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus