Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Balada kasmin

Kasmin, Staf Kelurahan Gading, Bojonegoro, diadili karena menebas tiang bendera merah putih. Padahal Kasmin menebas tiang tersebut karena jengkel tiangnya dari pohon lamtoro yang bengkok-bengkok.

20 Februari 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KASMIN, Kepala Urusan Umum Kelurahan Gading, Bojonegoro, Jawa Timur, di bulan ini mungkin berurusan dengan pengadilan. Akhir Januari lalu berkas perkaranya sudah diajukan ke kejaksaan. Ia dituduh menghina. Menghina siapa, Min? Tak tanggung-tanggung, menghina pemerintah. Masya Allah. Padahal, sungguh mati Kasmin megaku bermaksud baik. Sebagai abdi negara - dia 'kan aparat kelurahan Kasmin prihatin melihat tiang-tiang bendera di Desa Gading itu. Tiang bendera 'kan berjajar di jalan raya, dipandang banyak orang, jadi Jangan asal-asalan, begitu sering dikatakan Kasmin. Tapi warga desa itu kadang seenaknya. Dahan lamtoro dijadikannya tiang bendera. Tentu saja, ada tiang yang bengkong ke kiri, bengkong ke kanan, atau bak ular berjalan, meliuk-liuk. Sudah sering kali Kasmin memberi penyuluhan kepada warganya. "Mbok tiang bendera diganti dengan kayu lain, jati misalnya. Biar gagah. Bila diterjang angin tetap kukuh," begitu Kasmin menyarankannya. Lama-lama warga di sana mematuhinya. Syukurlah. Tapi, yang bernama Sukur, seorang buruh tani, tidak patuh. Ia tetap saja menggunakan lamtoro yang tak lurus itu, kendati berulang kali disuruh mengganti. "Lha, wong saya nggak punya uang untuk mengganti tiang lamtoro itu," katanya lugu kepada Budiono Darsono dari TEMPO. Semula Kasmin masih bersabar, siapa tahu Sukur masih bisa diajak akur. Ternyata, sampai tiga kali ditegor, Sukur tetap saja teguh dengan lamtoronya. Tibalah hari itu, ketika Kasmin mengadakan inspeksi keliling desa. Lagi-lagi ia menemukan tiang bendera yang bengkok di depan rumah Sukur. Ketika yang punya rumah dipanggil, Sukur datang dengan sikap dingin. Menantang. Kasmin jadi naik - arah. Ia ambil parang, dan ciat, ciaat, ciaatt... Dengan tiga sabetan, robohlah Sukur, eh bukan, tiang lamtoro itu. Puas, Kasmin pun ngeloyor pergi. Dan ini buntutnya. Pertengahan November tahun lalu, Kasmin dipanggil polisi. Ia diperiksa dengan dakwaan menghina pemerintah. Lho, kan cuma menebas batang lamtoro saja? Memang, tapi kaitannya ini, batang lamtoro yang ditebas Kasmin itu, sesuai fungsinya, sedang menjalankan tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih. Hari itu adalah 10 November, hari pahlawan. Akibat perbuatan Kasmin, Dwi Warna yang dibela mati hidup para pahlawan bangsa tergeletak di tanah, kotor berdebu. Dan seseorang melaporkannya ke polisi: Kasmin menghina Merah Putih, menghina bangsa, negara, pemerintah...

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus