Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bamus Betawi Segera Buka Gedung di Taman Benyamin Sueb, Ruang Lingkupnya?

Bamus Betawi) segera mengoperasikan gedung milik Pemprov DKI Jakarta di Taman Benyamin Sueb

10 Maret 2021 | 07.30 WIB

Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)
Perbesar
Taman Benyamin Sueb di Jatinegara, Jakarta Timur. (Foto: Diskominfotik Pemprov DKIJakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Musyawarah Masyarakat Betawi (atau Bamus Betawi) segera mengoperasikan gedung seluas lebih dari 400 meter persegi milik Pemprov DKI Jakarta di Taman Benyamin Sueb di Jalan Raya Bekasi Nomor 76, Jatinegara, Jakarta Timur.

Untuk melancarkan hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bamus Betawi tentang pengoperasian bangunan gedung itu.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penetapan Penggunaan Objek Perjanjian Berupa Gedung untuk dioperasikan oleh Bamus Betawi pimpinan Abraham Lunggana (Haji Lulung).

"Adapun maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah sebagai landasan hukum para pihak dalam penggunaan ruangan di Taman Benyamin Sueb untuk pelaksanaan kegiatan pelestarian dan pengembangan budaya Betawi. Selain itu juga untuk mendayagunakan potensi, meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan pelaku seni budaya di Provinsi DKI Jakarta," kata Iwan di Jakarta, Selasa.

Baca juga : Nyok Kita Maen ke Taman Benyamin Sueb

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Ruang lingkup pada perjanjian ini sendiri adalah pelaksanaan kegiatan pelestarian dan pengembangan kebudayaan Betawi pada Taman Benyamin Sueb di beberapa bidang, seperti kesenian, kepurbakalaan, permuseuman, kesejarahan, kebahasaan dan kesastraan, adat istiadat, kepustakaan dan kenaskahan, perfilman, pakaian adat, kuliner, ornamen atau arsitektur dan cenderamata.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, Iwan juga berharap agar Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dapat terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka memajukan warga Jakarta dan selalu bisa memberikan perhatian kepada masyarakat.

Selain itu, Bamus Betawi juga dapat menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat Betawi dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Dinas Kebudayaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus