Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil membeberkan niatnya untuk membentuk peraturan daerah atau perda tentang pembentukan lembaga adat dan budaya Betawi jika terpilih sebagai pemimpin Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita akan perda-kan di tahun 2025 secepatnya,” kata Ridwan Kamil kepada awak media di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keinginan tersebut diutarakannya menyoal upaya yang dilakukannya untuk membangun budaya Betawi, saat menyambagi kediaman mantan Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin MH atau Haji Oding.
Pembentukan perda itu akan menjadi rencana yang didahulukan dalam membangun budaya Betawi. “Itu menjadi dasar pembangunan budaya Betawi,” kata politikus yang juga disebut Kang Emil itu.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu juga mengatakan akan memfasilitasi segala seluk-beluk soal budaya Betawi dalam program kerja bernama Gerakan Membangun Budaya Betawi atau Gerbang Betawi.
Dari pembentukan perda melalui program Gerbang Betawi itu, politikus Partai Golkar itu berharap bahwa keduanya dapat menjadi wadah untuk membangun budaya Betawi, mulai dari pembentukkan kurikulum berbasis budaya sebagai pendidikan karakter dan pelestarian situs-situs budaya serta arsitektur Betawi. “Kearifan lokal harus yang menjadi vokal,” ujarnya.
Bersamaan dengan kedatangannya itu, Ridwan Kamil juga mengantongi dukungan dari Haji Oding dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta ini. “Insya Allah kita akan mendukung (Ridwan Kamil),” kata Haji Oding kepada awak media.
Usai bertamu dengan Haji Oding di kediamannya, kepada awak media, Ridwan Kamil mengutarakan perasaannya setelah menjalani pertemuan dengan seorang budayawan yang disebutnya merupakan perwakilan dari masyarakat Betawi. “Saya sangat berbahagia hari ini diterima oleh orang tua kami, Pak Haji Oding,” tutur Ridwan.