Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Bantah Budi Arie, Budi Karya Bilang Kenal Satu Tersangka Judi Online Komdigi Sebatas Urusan Musik

Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim kedekatannya dengan tersangka mafia judi online Komdigi inisial T hanya urusan musik semata.

13 November 2024 | 14.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merespons pernyataan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang mengungkap satu tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) inisial T adalah orang dekatnya. Budi Karya menyatakan kedekatannya T hanya urusan musik semata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya tidak mengetahui aktivitas yang bersangkutan di luar kegiatan musik," ucap Budi Karya dalam keterangan resminya pada Rabu, 13 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Budi Karya terseret dalam pemberitaan judi online Komdigi usai pernyataan Budi Arie Setiadi, Eks Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sebelumnya. Budi Arie mengaku mengenal T sebagai salah satu orang dekat Budi Karya. "Mengenal T sebagai aktivis politik dan dekat dengan Budi Karya Sumadi," ucap Budi Arie saat dikonfirmasi pada Ahad, 10 November 2024.

T atau Tony Tomang merupakan salah satu dari 18 orang tersangka yang ditangkap Kepolisian. T dan AK disebut sebagai koordinator dalam kasus jasa melindungi situs judi online. Kepolisian tengah mendalami cara keduanya mendapatkan akses bebas dan wewenang memblokir situs-situs tersebut. Pasalnya, keduanya bukanlah pegawai Aparat Sipil Negeri (ASN) Kemkomdigi. 

Dalam hal ini, Budi Arie membenarkan bahwa ia mengetahui penunjukkan AK sebagai ahli IT yang direkrut Kominfo, atas rekomendasi dari T. Namun, pengawasan langsung dalam pemblokiran judi online tersebut dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).

“Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah menteri,” kata Budi dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Ahad, 10 November 2024.

Kasus Melindungi Situs Judi Online oleh Komdigi

Polda Metro Jaya kini telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus jasa mengamankan judi online. Dari 18 orang itu, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

Para tersangka yang sebenarnya bertugas memblokir laman judi online agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. Mereka justru menjaganya dan meminta bayaran dari pemilik situs.

“Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

Para tersangka ini mengaku memblokir laman judi online setiap dua minggu sekali. Apabila dalam dua minggu pemilik laman tidak menyetor uang kepada Adhi Kismanto (AK), maka lamannya akan diblokir. Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus