Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bara Panas di Tungku Usaha Baramuli

29 Agustus 1999 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kredit macet agaknya sudah biasa bagi pengusaha. Alasannya beragam: mulai mismanajemen sampai krisis ekonomi yang kerap mereka sebut sebagai "terjadi di luar kekuasaan manusia"—ini kambing hitam yang paling bisa diandalkan ratusan konglomerat.

Tapi, ketika kasus ini menyangkut kelompok usaha Poleko, yang saham mayoritasnya dikuasai keluarga Arnold Baramuli, Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang kontroversial itu, masalahnya jadi "lain".

Sumber TEMPO lalu menggeber angka-angka yang selama ini tak diketahui banyak orang. Jangan kaget. Nilai kredit macet grup bisnis ini—yang dipinjam di Bank Dagang Negara (BDN)—tak dinyana lebih dari Rp 126 miliar. Utang yang menumpuk itu akibat perusahaan gagal melunasi utang pokok dan bunganya. Ada yang kreditnya tak dibayar selama belasan tahun. Boleh jadi, inilah bara api di tungku usaha penasihat Golkar untuk wilayah Indonesia timur yang dikenal begitu dekat dengan Presiden Habibie ini.

WM, Arif Zulkifli, Agus Hidayat


FAM BARAMULI DI POLEKO

PT Poleko Menthol Indonesia
Pemegang Saham
PT Poleko Trading Coy (45,6%)
Baramuli (15,5%)
Jonatan L. Parapak (15,5%)
Eddy Baramuli (6,2%)
Lain-lain (17,2%)

PT Poleko Yubarson Trading Coy
Pemegang Saham
PT Poleko Trading Coy (75%)
PT Yubarson Trading Coy (23%)
Koperasi Karyawan (2%)

PT Polepak Hotel Intl.
Pemegang Saham
Baramuli (78%)
Gunandar H. Djajasasmita (10%)
Sjachrir Sjafruddin (5%)
Aryanthi D. Baramuli (5%)
M. Amir Bahar (2%)

PT Polwood Forest Industries
Pemegang Saham
PT Poleko Trading Coy
PT Yubarson Trading Coy
PT Polyub Swadaya Utama
Baramuli
Eddy Baramuli

PT Polyub Swadana Utama
Pemegang Saham
Baramuli
Eddy Baramuli
Albertina N. Baramuli
Arnina Baramuli
Resti S. Baramuli
Aryanthi Baramuli

Catatan:
Data diolah dari keterangan sumber TEMPO di Departemen Keuangan.
Komposisi pemegang saham di atas adalah per Mei 1999, ketika BDN—kreditur perusahaan-perusahaan Baramuli—direkapitalisasi oleh BPPN. Tapi, menurut Baramuli, semua perusahaan tersebut telah dijual kepada pengusaha tekstil Kim Johanes.


SEDERET KREDIT MACET BARAMULI DI BDN
Nama PerusahaanTgl. Kredit CairTgl. DimacetkanUtang PokokUtang BungaTotal Utang

Poleko Menthol Indonesia

12 Apr 199031 Mar 1998Rp 5.844.000.000Rp 153.000.000Rp 5.997.000.000
Poleko Yubarson Trad. Coy18 Nov 198030 April 1998Rp 5.262.700.000Rp 5.318.000.000Rp 10.580.700.000
Polepak Hotel Intl.6 Jan 199030 April 1998US$ 9.035.000US$ 4.268.000US$ 13.303.000*
26 Agus 19941 Okt 1996Rp 1.698.465.000Rp 1.348.125.000Rp 3.046.590.000
Polwood Forest Industries18 Juni 1988data tidak tersediadata tidak tersediadata tidak tersediaRp 2.396.623.883
Rp 2.569.887.000
Polyub Swadana Utama24 Juni 1983data tidak tersediadata tidak tersediadata tidak tersediaRp 2.369.320.410
Total UtangRp 126.732.621.293

Catatan:
Utang PT Poleko Menthol Indonesia, PT Poleko Yubarson Trading Coy, dan PT Polepak Hotel Intl. kepada BDN besarnya lebih dari Rp 5 miliar. Akibatnya, ketika BDN terkena rekapitalisasi perbankan pada Mei 1999, piutang ini diambil alih oleh BPPN. Utang perusahaan Baramuli lainnya, di luar ketiganya, kurang dari Rp 5 miliar, sehingga tetap ditanggung BDN yang belakangan dimerger menjadi Bank Mandiri.

* Utang ini jika dikurs ke dalam rupiah adalah Rp 99.772.500.000 (1dolar AS = Rp 7.500)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus