Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tapi, ketika kasus ini menyangkut kelompok usaha Poleko, yang saham mayoritasnya dikuasai keluarga Arnold Baramuli, Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang kontroversial itu, masalahnya jadi "lain".
Sumber TEMPO lalu menggeber angka-angka yang selama ini tak diketahui banyak orang. Jangan kaget. Nilai kredit macet grup bisnis iniyang dipinjam di Bank Dagang Negara (BDN)tak dinyana lebih dari Rp 126 miliar. Utang yang menumpuk itu akibat perusahaan gagal melunasi utang pokok dan bunganya. Ada yang kreditnya tak dibayar selama belasan tahun. Boleh jadi, inilah bara api di tungku usaha penasihat Golkar untuk wilayah Indonesia timur yang dikenal begitu dekat dengan Presiden Habibie ini.
WM, Arif Zulkifli, Agus Hidayat
FAM BARAMULI DI POLEKO
PT Poleko Menthol Indonesia
Pemegang Saham
PT Poleko Trading Coy (45,6%)
Baramuli (15,5%)
Jonatan L. Parapak (15,5%)
Eddy Baramuli (6,2%)
Lain-lain (17,2%)
PT Poleko Yubarson Trading Coy
Pemegang Saham
PT Poleko Trading Coy (75%)
PT Yubarson Trading Coy (23%)
Koperasi Karyawan (2%)
PT Polepak Hotel Intl.
Pemegang Saham
Baramuli (78%)
Gunandar H. Djajasasmita (10%)
Sjachrir Sjafruddin (5%)
Aryanthi D. Baramuli (5%)
M. Amir Bahar (2%)
PT Polwood Forest Industries
Pemegang Saham
PT Poleko Trading Coy
PT Yubarson Trading Coy
PT Polyub Swadaya Utama
Baramuli
Eddy Baramuli
PT Polyub Swadana Utama
Pemegang Saham
Baramuli
Eddy Baramuli
Albertina N. Baramuli
Arnina Baramuli
Resti S. Baramuli
Aryanthi Baramuli
Catatan:
Data diolah dari keterangan sumber TEMPO di Departemen Keuangan.
Komposisi pemegang saham di atas adalah per Mei 1999, ketika BDNkreditur perusahaan-perusahaan Baramulidirekapitalisasi oleh BPPN. Tapi, menurut Baramuli, semua perusahaan tersebut telah dijual kepada pengusaha tekstil Kim Johanes.
SEDERET KREDIT MACET BARAMULI DI BDN
Nama Perusahaan | Tgl. Kredit Cair | Tgl. Dimacetkan | Utang Pokok | Utang Bunga | Total Utang |
Poleko Menthol Indonesia | 12 Apr 1990 | 31 Mar 1998 | Rp 5.844.000.000 | Rp 153.000.000 | Rp 5.997.000.000 |
Poleko Yubarson Trad. Coy | 18 Nov 1980 | 30 April 1998 | Rp 5.262.700.000 | Rp 5.318.000.000 | Rp 10.580.700.000 |
Polepak Hotel Intl. | 6 Jan 1990 | 30 April 1998 | US$ 9.035.000 | US$ 4.268.000 | US$ 13.303.000* |
26 Agus 1994 | 1 Okt 1996 | Rp 1.698.465.000 | Rp 1.348.125.000 | Rp 3.046.590.000 | |
Polwood Forest Industries | 18 Juni 1988 | data tidak tersedia | data tidak tersedia | data tidak tersedia | Rp 2.396.623.883 Rp 2.569.887.000 |
Polyub Swadana Utama | 24 Juni 1983 | data tidak tersedia | data tidak tersedia | data tidak tersedia | Rp 2.369.320.410 |
Total Utang | Rp 126.732.621.293 |
Catatan:
Utang PT Poleko Menthol Indonesia, PT Poleko Yubarson Trading Coy, dan PT Polepak Hotel Intl. kepada BDN besarnya lebih dari Rp 5 miliar. Akibatnya, ketika BDN terkena rekapitalisasi perbankan pada Mei 1999, piutang ini diambil alih oleh BPPN. Utang perusahaan Baramuli lainnya, di luar ketiganya, kurang dari Rp 5 miliar, sehingga tetap ditanggung BDN yang belakangan dimerger menjadi Bank Mandiri.
* Utang ini jika dikurs ke dalam rupiah adalah Rp 99.772.500.000 (1dolar AS = Rp 7.500)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo