Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Dumai, Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau, mendapati 7.559 lembar surat suara yang rusak karena robek, kotor dan bercak tinta. Kertas yang rusak itu ditemukan pada hari pertama kegiatan pelipatan surat suara Pemilu 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bawaslu Dumai Zulfan menyebutkan, surat suara rusak ini merupakan kertas suara untuk pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Pada hari pertama ini memang fokus pada pelipatan surat suara capres dan cawapres. “Dan, hari kedua (hari ini, red) difokuskan untuk DPR,” kata dia, Rabu, 13/3.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dumai Agustri mengaku belum mendapat laporan pengawas petugas di lapangan, namun diperoleh informasi bahwa KPU sedang mendata kertas suara yang potensi rusak.
"Ribuan lembar yang rusak itu baru surat suara pilpres, dan hari ini infonya kpu ada yang disisihkan dulu karena ada potensi rusak, tapi belum tahu berapa jumlahnya," kata Agustri.
Ketua KPU Dumai Darwis menyebut proses pelipatan dan pemilahan kertas suara untuk pemilihan presiden dan legislatif itu ditarget selesai dalam sepuluh hari. Kegiatan pelipatan surat suara itu berlokasi di gudang penyimpanan logistik di Jalan Soekarno Hatta Dumai. "Setiap surat suara yang robek maupun terkena tinta akan dipisahkan sebagai surat suara rusak atau cacat," kata Darwis.
Pemilu 2019 di Kota Dumai dilaksanakan di 840 TPS tersebar di 33 kelurahan dan tujuh kecamatan dengan pemilih tetap 181.093 jiwa. KPU telah menerima distribusi 928.302 lembar surat suara dikemas dalam 1.583 kotak dan 4.200 kotak suara berbahan karton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANTARA