Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ban mobil dan sepeda motor ternyata memiliki usia kelayakan atau memiliki masa pakai. Ban kendaraan disebut telah kadaluarsa jika sudah mencapai umur 6 tahun sejak ban itu diproduksi. Kendaraan memang merupakan serangkaian sistem, yang saling mendukung antara komponen satu dengan komponen lainnya.
Baca: Awas, Kerikil Menempel di Ban Mobil Bisa Akibatkan Kebocoran
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ban salah satu komponen sangat penting, terutama mengenai kaitannya dengan arah dan laju kendaraan. Maka dari itu sebuah ban tidak boleh disepelekan fisiknya dan juga masa kadaluarsanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ada cara khusus untuk mengetahui masa kadaluarsa ban anda. Jika sebuah ban sudah habis masa berlakunya, maka garet dari ban itu mudah getas atau gampang pecah dan retak.
Baca: Ban Mobil Baru Terdapat Garis Berwarna, Ini Fungsinya
Selanjutnya kadaluarsa juga bisa dilihat dari kode produksi dari ban tersebut yang biasanya berada di bagian samping. Kode itu biasanya mempunyai 5-8 digit kode angka, hal yang paling mudah adalah mengetahui 4 angka di belakang yang menadakan minggu dan tahun, contoh "1218" maka ban itu produksian minggu ke 12 tahun 2018. Jadi Masa ban tersebut masih bisa di pakai hingga 6 tahun kedepan.