Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Begini Pengakuan Pria Buang Pisau di Masjid Satpas SIM Daan Mogot

Polisi masih mendalami alasan pria pembuang pisau di Masjid Satpas SIM Daan Mogot pada Selasa malam, 15 Mei 2018.

16 Mei 2018 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. Tempo/Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mendalami alasan pria pembuang pisau di Masjid Satpas SIM Daan Mogot pada Selasa, 15 Mei 2018. Pria berinisial HS, 57 tahun, itu ditangkap polisi setelah kedapatan membuang senjata tajam jenis pisau badik ke belakang Masjid Al-Amanah di kompleks Satuan Pelayanan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) itu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pria itu datang ke kantor Satpas SIM hanya untuk mengurus keperluan biasa. "Dia rencananya ingin mencari SIM miliknya karena hilang di situ," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Rabu, 16 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HS datang mencari SIM-nya yang hilang sejak Selasa siang. Namun barang yang dicari tak jua ditemukan. Walhasil, saat hari makin malam, HS memutuskan menginap di masjid yang ada di kantor tersebut. Saat itulah insiden penangkapan terjadi, sekitar pukul 18.30, selepas salat magrib.

Awalnya, polisi di Satpas SIM Daan Mogot mencurigai gerak-gerik pria tersebut. "Sewaktu dipanggil oleh petugas, pelaku membuang senjata tajam ke belakang tembok masjid," ujar Argo saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Polisi memeriksa dan menemukan pisau yang sempat dibuang laki-laki yang dikabarkan tinggal di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu. 

Polisi telah melakukan pemeriksaan dan belum ditemukan motif kejahatan apa pun. "Itu (pisau) untuk jaga diri," ucap Argo. Hingga saat ini, kata Argo, belum ditemukan juga indikasi yang mengarah pada tindak terorisme, melainkan hanya seseorang yang membawa senjata tajam.

Kendati demikian, penyidik masih menahan pria pembuang pisau badik tersebut. Dia diperiksa di lantai 2 gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.

Dua saksi pun hadir di sana untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang pria pembuang pisau itu. "Kami masih mendalami," tutur Argo.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus