Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bekasi Terapkan Lagi Jalur Motor, Begini Kata Pengendara

Polres Metro Bekasi Kota kembali menerapkan koridor jalur motor di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sejak Kamis, 19 April 2018.

20 April 2018 | 17.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali menerapkan koridor jalur motor di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, sejak Kamis, 19 April 2018. Penerapan Kebijakan koridor khusus sepeda motor ini sempat terhenti selama lebih dari setahun.

"Mulai Kamis diaktifkan jalur khusus kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dalam rangka penilaian Road Safety Partnership Action 2018 tingkat nasional dari Mabes Polri," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Harry Sulistiadi, di Bekasi, Kamis, 19 April 2018.

Menurut Harry, latar belakang dipilihnya Jalan Ahmad Yani sebagai implementasi program keselamatan berkendara itu, karena jalur protokol tersebut menjadi salah satu kawasan tertib lalu lintas di wilayah setempat. Jalan sepanjang lebih-kurang 2,5 kilometer itu menjadi salah satu titik penilaian dari Tim Road Safety Partnership Action 2018.

"Jalur khusus roda dua itu kami terapkan mulai depan Bekasi Cyber Park (BCP) hingga Jembatan Layang K. H. Noer Alie Summarecon Bekasi," ujarnya.

Baca: Bekasi Terapkan Jalur Motor, Pelanggar Bakal Kena Tilang

Implementasi program jalur motor itu dilakukan dengan menandai jalur khusus sepeda motor menggunakan cat merah serta pemasangan rambu kerucut di sepanjang sisi lintasannya. Hal itu bertujuan agar sepeda motor dan mobil tidak tercampur di badan jalan.

"Pemotor yang ingin akses Jembatan Layang Summarecon masih bisa mengambil lajur kanan (jalur mobil) dan ada petugas yang menjaga keamanan di lokasi," ucapnya.

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Bekasi pernah menerapkan kebijakan yang sama di Jalan Ahmad Yani pada periode 2013-2016. Namun sempat terhenti sejak akhir 2016 hingga awal April 2018. Pasca-pembangunan infrastruktur pelebaran Jalan Ahmad Yani, berupa pembongkaran median jalan di dua jalur serta pembuatan pedestrian Jalan Ahmad Yani, jalur motor dihidupkan lagi.

Salah satu pengendara sepeda motor, Mifta Hilmy, 40 tahun, menyambut baik program tersebut. Namun dia mengkritik masih ada angkutan kota (angkot) yang masuk jalur motor untuk menepi ke bahu jalan dan menurunkan atau menaikkan penumpang.

Baca: Ini Keluhan Pengendara Soal Sempitnya Jalur Motor Jalan Thamrin

"Bagus sih, tapi kenapa masih ada angkot yang masuk jalur khusus sepeda motor. Kasihan pemotor yang harus berhenti paksa karena angkot menurunkan penumpang. Jadinya malah macet," tuturnya.

Pengendara lainnya, Afief D. C., 27 tahun, berharap agar personel Polantas yang bertugas di lokasi turut menertibkan oknum sopir angkot yang mengganggu lintasan jalur motor. "Saya ikut-ikutan macet, disebabkan banyaknya angkutan umum yang berhenti di jalur lambat," katanya.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus